Blok Hunian dan WBP Lapas Kerobokan Digeledah
MANGUPURA – baliprawara.com
Blok Hunian serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, kembali digeledah, Sabtu 28 Desember 2024. Penggeledahan yang melibatkan jajaran petugas ini, merupakan kegiatan rutin yang digelar pihak Lapas Kerobokan.
Kegiatan ini merupakan pengawasan akhir tahun, sebagai upaya deteksi dini, dan mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
Penggeledahan ini menurut Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, dilakukan sebagai upaya strategi preventif dan langkah proaktif yang dilakukan Lapas Kerobokan. Terutama dalam menjaga dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan situasi selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Penggeledahan pada Kamar Hunian menjelang akhir tahun ini kata Kristyo, menjadi bukti komitmen Lapas Kerobokan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pihaknya berharap, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan melakukan penggeledahan dan pengawasan secara berkelanjutan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Agar dapat memberikan dampak positif bagi keamanan guna mendukung proses rehabilitasi warga binaan,” kata Kalapas melalui keterangan tertulisnya, Minggu 29 Desember 2024.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan di berbagai hal. Gal itu demi menciptakan Lapas yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran guna mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Kerobokan,
“Kami tentunya akan berkomitmen secara penuh untuk selalu melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan, demi menciptakan Lapas yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran guna mewujudkan Zero Halinar,” ucpanya berharap. (MBP)