BPBD Akan Serahkan Santunan untuk 7 Korban Bencana Alam di Karangasem
AMLAPURA – baliprawara.com
Bencana alam yang melanda wilayah Kabupaten Karangasem, bulan Oktober lalu, menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan ko4ban jiwa. Bahka, sejumlah bangunan mengalami kerusakan dan akses jalan yang menjadi penghubung antar desa, juga rusak akibat tergerus.
Berkaitan dengan hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, akan memberikan santunan bagi korban bencana alam di Karangasem. Santunan ini akan diberikan kepada tujuh orang yang terdampak bencana.
Menurut Kalak BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, permohonan usulan untuk santunan ini, memang rutin dilakukan. Tentu permohonan ini dilakukan, apabila ada korban yang meninggal dan mengalami luka berat. Dirinya menambahkan, bahwa santunan yang diterima nanti, akan diserahkan kepada pihak keluarga korban yang meninggal dan yang mengalami luka berat.
Lebih lanjut kata Arimbawa, besaran santunan yang diberikan, untuk yang mengalami luka berat, akan diberikan sebesar Rp 10 juta, dan untuk yang meninggal dunia akan diberikan sebesar Rp 15 juta. “Yang kami usulkan ada tujuh orang. Dengan rincian, lima diantaranya meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat,” katanya, 4 November 2022.
Tujuh korban yang diberikan santunan, yakni 5 orang meninggal dunia diantaranya :
- I Gede Durga Wira Darma warga asal desa Seraya Timur Banjar Dinas Kangin yang meninggal akibat terseret arus.
- I Wayan Suti warga Banjar Dinas Perangsari Tengah, desa Duda Utara meninggal akibat tertimbun longsor
- I Gusti Ayu Agung Pradnya Aprilianti warga asal Banjar Dinas Santi,Desa Selat meninggal akibat terseret air bah
- I Gusti Ngurah Wedana Putra warga asal Banjar Dinas Santi, Desa Selat meninggal akibat terseret air bah
- I Nengah Sudiarsa asal Banjar Dinas Abiantihing Kaja, Desa Jungutanl, sempat dirawat di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal.
Sementara yang mengalami luka berat :
- I Made Mudiasa asal Banjar Dinas Sega, Desa Bunutan
- I Made Widana asal Banjar Dinas Kereteg, Desa Sibetan. (MBP6)