BPOM Dorong Entrepeneur Milenial Memaksimalkan Peluang Ekspor Natural Cosmetic

 BPOM Dorong Entrepeneur Milenial Memaksimalkan Peluang Ekspor Natural Cosmetic

DENPASAR – baliprawara.com

Bali merupakan provinsi yang perkembangan UMKM kosmetiknya sangat pesat. Bahkan hampir semua UMKM memproduksi natural cosmetic berdasarkan warisan budaya (kosmetik tematik).

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dr. Penny K. Lukito, MCP., pesatnya perkembangan UMKM di Provinsi Bali ini tidak hanya berkaitan dengan pertambahan jumlah, namun juga dari kapasitas produksi dan jangkauan pemasaran. Saat ini kata dia, terdapat lebih dari 50% industri kosmetik di Provinsi Bali sudah mengekspor produknya ke berbagai negara. Hal ini menjadi peluang juga tantangan bagi start up millenial UMKM yang bergerak dalam usaha natural cosmetics Bali.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Entrepreneur yang sudah bergerak di bidang usaha kosmetik, sebaiknya memahami regulasi, teknis produksi, serta strategi pemasaran kosmetik. Pemahaman tersebut dibutuhkan karena kosmetik merupakan sediaan farmasi, yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan penerapannya dapat mendorong terciptanya produk yang berkualitas dan berdaya saing sehingga dapat masuk ke pasar internasional. “Para entrepeneur milenial harus meningkatkan pengetahuannya terkait ekspor produk agar dapat memaksimalkan peluang ekspor natural cosmetics Bali di pasar global,” harapnya disela Bincang-Bincang Seputar Entrepreneur dan Eksportir Kosmetik, Jumat (6/3/2020) di Colony creative hub, Plaza Renon.

Lebih lanjut dikatakan, Badan POM menyadari bahwa entrepreneur dan eksportir yang sebagian besar adalah UMKM, mempunyai banyak keterbatasan. Untuk itu sesuai dengan prioritas nasional yang diamanatkan Presiden Joko Widodo, Badan POM berkomitmen untuk mendukung dan berkontribusi aktif dalam pengembangan UMKM. Untuk mendorong program ini, Badan POM telah melakukan banyak hal termasuk simplifikasi regulasi, penyederhanaan proses perizinan, perizinan secara on-line, bimbingan teknis dan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM. “Badan POM juga melakukan koordinasi untuk sinergisme dengan para pemangku kepentingan. Kegiatan yang diselenggarakan hari ini, merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut,” bebernya.

See also  Penambahan Pasien Sembuh dan Kasus Positif di Denpasar Masih Ditemukan Setiap Harinya

Melalui kegiatan “Bincang-Bincang Seputar Entrepreneur dan Eksportir Kosmetik” ini, Badan POM bukan hanya hadir terkait dengan legalitas dan pemenuhan persyaratan. Badan POM bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan asosiasi pelaku usaha kosmetik, akan memberikan pemahaman yang utuh tentang usaha di bidang produksi dan ekspor kosmetik. Para entrepreneur bukan saja memahami regulasi, namun juga mengetahui upaya untuk mempercepat pengembangan usahanya hingga ke mancanegara.

Sementara, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Dra. Mayagustina Andarini, M.Sc., Apt., menambahkan, berdasarkan database Badan POM, saat ini terdapat 640 industri kosmetik nasional, dan sekurang-kurangnya 90% dari jumlah tersebut merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Industri kosmetik, termasuk UMKM kosmetik kata dia, merupakan salah satu sektor andalan nasional. Karena mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

Sesuai dengan visi dan misi Badan POM, selain melaksanakan pengawasan obat dan makanan, Badan POM juga melakukan upaya untuk mendorong kapasitas dan daya saing pelaku usaha, terutama bagi UMKM kosmetik, termasuk juga startup bisnis kosmetik. (praw1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *