Bulan Ramadhan, Distribusi dan Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok Terus Dipantau
MANGUPURA – baliprawara.com
Kelancaran distribusi dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok selama Bulan Ramadan, menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Badung. Untuk itulah, tim Satgas Pangan dan TPID Kabupaten Badung melaksanakan pemantauan ke beberapa distributor, pasar modern dan pasar tradisional.
Tim Satgas yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana didampingi Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Badung AA. Sagung Rosyawati dan perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Badung, mendatangi langsung Gudang Bulog Sempidi, Distributor CV. Cristal Cargo Permai, Pasar Modern Tiara Gatsu dan Pasar Tradisional Dalung Permai, Rabu 6 April 2022.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, IB Gede Arjana, memasuki bulan Ramadan, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, tim Satgas Pangan dan TPID Kabupaten Badung melaksanakan pemantauan terkait dengan ketersediaan kebutuhan bahan pangan, distribusi dan kestabilan harga barang ke beberapa distributor. Ini kata dia, dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
“Hari ini kami turun untuk memantau terkait dengan ketersediaan kebutuhan bahan pangan, distribusi dan kestabilan harga barang dalam rangka bulan suci Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemantauan kami lakukan, di beberapa distributor, pasar modern, maupun pasar tradisional,” katanya menyampaikan.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil pemantauan tersebut, didapati ketersediaan bahan pangan di pasaran masih mencukupi. Namun diakuinya, saat ini memang daya beli masyarakat sedikit mengalami penurunan. Hal itu menurutnya masih wajar karena faktor pandemi. Terkait dengan harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan, yang mengalami gejolak di lapangan disebabkan karena kurangnya stok minyak dan tersendatnya pasokan dari distributor ke pasar tradisional. “Perbandingan harga dari pasar tradisional dan pasar modern terjadi perbedaan yang tidak terlalu signifikan,” ungkapnya. (MBP)