Bule Italia Pelaku Video Asusila di Depan Rumah Warga, Akhirnya Dideportasi

 Bule Italia Pelaku Video Asusila di Depan Rumah Warga, Akhirnya Dideportasi

WNA Italia pelaku tindakan asusila di depan rumah warga di Seminyak, akhirnya dipulangkan ke negaranya, Senin 25 September 2023.

MANGUPURA – baliprawara.com

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap seorang Laki-laki Warga Negara Italia berinisial LS (35). Untuk diketahui, LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya di depan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu 23 September 2023 untuk dilakukan proses pendeportasian. “Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma,” terang Sugito.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” tutup Sugito. (MBP)

 

See also  Sebanyak 1.730 Atlet Pelajar Beradu Kemampuan di Ajang Porsenijar Esport di Denpasar

redaksi

Related post