Bupati Adi Arnawa Akan Carikan Solusi Terkait Polemik Pagar oleh GWK

Kondisi tembok yang menutup akses warga di wilayah Banjar Giri Dharma, Ungasan.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menanggapi polemik pemagaran akses jalan warga di wilayah Banjar Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK). Terkait hal itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, akan memanggil manajemen GWK, untuk dicarikan win win solution dalam mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepemilikan aset.
“Secara prinsip tentu kita akan mencari win win solution yang pada akhirnya nanti secepatnya saya akan memanggil GWK untuk kita bersama-sama duduk untuk mencari win win solution terhadap keberatan masyarakat ini,” kata Bupati Adi Arnawa, Senin 29 September 2025.
Penyelesaian kasus ini menurutnya, tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis semata. Namun yang terpenting adalah terkait aspek sosial, uga harus menjadi pertimbangan. “Kita tahu bahwa dari pihak GWK mungkin punya misi lain, tapi di satu sisi juga masyarakat dari aspek sosial yang juga harus diperhatikan. Tidak bisa juga kita hanya melihat dari aspek bisnis saja, tapi aspek sosial ini juga harus diperhatikan. Tim sudah turun dan sudah melihat, apakah ada jalan keluar yang kita bisa lakukan, terutama untuk bisa membuka akses dari masyarakat kita yang ada rumahnya di dalam tembok ini,” ucapnya.
Sebelumnya pada Jumat 26 September 2025, tim telah turun untuk mengecek kondisi di lapangan, yakni empat komisi di DPRD Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV. Termasuk juga sejumlah pihak terkait antaranya BPKAD, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PUPR Badung, Satpol PP Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelian Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, serta Kelian Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan. Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni akses Jalan Magadha dan jalan lingkar timur yang saat ini ditutup dengan tembok oleh pihak GWK.
Bupati Adi Arnawa menambahkan, dari kronologi, GWK saat pelaksanaan KTT G20 beberapa tahun lalu menjadi salah satu venue yang disiapkan oleh pemerintah RI. Saat itu, jalan tersebut sempat diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan perbaikan infrastruktur sebagai bagian dari venue gala dinner para delegasi. “Saat G20 itu diserahkan, memang itu menjadi jalan umum. Ketika itu ada kebijakan dari negara, karena GWK dijadikan sebagai vinue gala dinner untuk peserta G20, maka ada beberapa infrastruktur di sana memang perlu ada perbaikan,” ungkapnya.
“Kalau tanpa menjadi aset kita, tentu kita tidak bisa memperbaiki. Maka itu diserahkanlah oleh GWK kepada kita untuk bisa kita mengerjakan dan bisa kondisinya seperti sekarang ini. Masalahnya, setelah diserahkan ke kita, ternyata dalam perjalanan ini ada sebagian dari ruas jalan itu status alas haknya masih tetap milik GWK. Nah ini akan dibicarakan nanti. Mudah-mudahan secepatnya persoalan GWK itu bisa terselesaikan,” kata mantan Sekda Badung ini.
Saat ditanya mengenai kemungkinan GWK tidak merespons atau menolak solusi dari Pemkab, Bupati meminta semua pihak untuk menunggu hasil pertemuan nantinya. “Kita jangan dulu berandai andai, kita dengarkan dulu. Kita akan carikan solusi, bagaimana yang terbaik lah nanti. Apakah dengan membongkar tembok atau mungkin dengan cara lain,” pungkasnya. (MBP)