Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK
Bupati Wayan Adi Arnawa disaksikan Gubernur Wayan Koster saat menandatangani Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Lahan GWK, Jumat (31/10).(ist)
DENPASAR – baliprawara.com
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster.
Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat 31 Oktober 2025. Acara tersebut juga dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Darma dan Komisaris Utama GWK Mayjen. Purn. Sang Nyoman Suwisma.
Ditemui usai penandatangan, Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penandatangan antara Pemkab. Badung dengan pihak GWK ini terkait dengan pemanfaatan aset GWK sebagai akses jalan di jalan magada kawasan GWK untuk masyarakat umum. Dengan kesepakatan ini permasalahan yang sebelumnya terjadi sudah dapat terselesaikan.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak GWK yang sudah mau membantu pemerintah serta masyarakat Ungasan dan sekitarnya untuk memanfaatkan akses jalan di kawasan GWK tersebut,” jelas Bupati.
Lebih lanjut dikatakan, secara prinsip GWK akan mendukung setiap program pemerintah tidak hanya untuk membuat akses jalan di Magada, termasuk juga jalan lingkar timur yang nantinya akan menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi seringnya terjadi kecelakaan di Goa Gong. “Tahun 2026 kita akan dorong dan langsung berproses. Rencananya adalah akses dari Kampus Udayana itu langsung ke Selatan, akan memanfaatkan akses GWK menuju jalan goa gong. Sehingga nanti masyarakat Ungasan, Kutuh tidak lagi melewati jalan di depan Pura Goa Gong dan Jalan Uluwatu di depan GWK yang sering terjadi kemacetan,” terang Bupati Adi Arnawa.
Penandatanganan BAST ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan perjanjian pinjam pakai lahan oleh pihak GWK dengan Pemkab Badung pada 14 Oktober 2025 lalu. Melalui kesepakatan ini pihak GWK secara resmi memberikan izin pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga akses jalan tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat sekitar. Kesepakatan ini menjadi bukti konkret komitmen bersama dalam penyelesaian secara terukur dan bermartabat, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan pihak GWK.
Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang baik antara pemerintah dan manajemen GWK. “GWK hadir untuk masyarakat Bali. Kami selalu siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan keharmonisan, keseimbangan, dan kemajuan bersama. Penyelesaian ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat,” ujar Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.
Sebagai ikon budaya dan destinasi kebanggaan Bali, GWK Cultural Park senantiasa berupaya berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Salah satu wujud nyata dari semangat tersebut adalah pelaksanaan Penjor Festival 2025, yang diselenggarakan sejak 27 Oktober hingga 1 November 2025. Festival ini merupakan perayaan seni dan tradisi khas Bali yang digelar dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung, sebagai bentuk sinergi pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui berbagai kegiatan seperti Pameran Penjor, Lomba Barong, Baleganjur, hingga My Melali GWK Market, GWK menghadirkan ruang ekspresi dan ekonomi kreatif yang melibatkan banyak seniman, pengrajin, dan pelaku UMKM lokal. Dengan terselenggaranya Penjor Festival serta terselesaikannya isu akses jalan, GWK kembali menunjukkan perannya sebagai ikon budaya yang tumbuh bersama masyarakat dan pemerintah Bali, dalam semangat keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. (MBP)