Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Swadarma Masing-Masing

 Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Swadarma Masing-Masing

MANGUPURA – baliprawara.com

Peran desa adat dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menjaga eksistensi nilai-nilai kearifan lokal setempat. “Beragam bentuk kearifan lokal Bali telah tumbuh dan dijalankan di masa Bali Kuna, seperti Tri Hita Karana, Catur Warna, Desa Kala Patra, dan sebagainya. Semua itu menjadi pegangan hidup masyarakat dan sangat dimengerti sampai sekarang,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara Pengukuhan dan Pajaya-Jayaan Bendesa dan Prajuru Adat, Desa Adat Bualu masa bakti 2020 – 2025 bertempat di Wantilan Pura Desa Desa Adat Bualu Kuta Selatan, Selasa (22/12).

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengajak semua pihak yang ada di desa adat mulai dari prajuru yang baru terpilih hingga ke masyarakat, untuk selalu menjaga kearifan lokal dan menjaga pentingnya sikap saling menghargai swadarma masing-masing dengan tidak membenturkan hukum adat dan hukum nasional. “Untuk bendesa dan prajuru adat yang baru harus selalu menjalankan swadarma dengan tetap berpegangan pada perarem desa adat, perda adat dan hukum nasional yang berlaku, sehingga keharmonisan bisa terwujud di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati  Giri Prasta, untuk mendorong pertumbuhan geliat ekonomi di wilayah Desa Adat Bualu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat keberadaan badan usaha milik desa adat dengan melakukan revitalisasi pasar desa adat dan lapangan lagoon apabila kondisi perekonomian Kabupaten Badung sudah kembali normal.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bualu Made Darma melaporkan proses pemilihan Bendesa Adat Bualu dilakukan secara berjenjang, dimulai sejak tanggal (5/10) dengan melakukan proses penjaringan, dilanjutkan dengan acara sosialisasi visi dan dan misi ke masing-masing Br Adat. Tanggal (22/11) dilaksanakan pemilihan berdasarkan mekanisme musyawarah mufakat dan tanggal (1/12) akhirnya panitia menetapkan I Wayan Mudita sebagai Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025.

See also  Jadi Ujung Tombak Keberhasilan Pemilu, 1485 PTPS di Badung Dilantik

Wayan Mudita selaku Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025 menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua elemen masyarakat Desa Adat Bualu karena diberikan kepercayaan dan mandat selaku pemimpin masyarakat di wewidangan Desa Adat Bualu. Dirinya berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak baik dari unsur pemerintah hingga ke unsur perusahaan, Desa Adat Bualu menjadi lebih baik kedepannya. “Pada kesempatan ini kami selaku Bendesa Adat Bualu  periode 2020-2025 meminta bantuan kepada Bapak Bupati agar membantu kami melakukan revitalisasi pasar milik desa adat dan menghibahkan pengelolaan lapangan lagoon kepada kami, untuk menumbuhkan perekonomian di Desa Adat Bualu,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, Anggota DPRD Kabupaten Badung Nyoman Karyana, Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Sudarwita, perwakilan Kementerian agama, perwakilan dari MDA Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan dan Bendesa se-Kecamatan Kuta Selatan. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *