Bupati Giri Prasta Buka Musrenbang RPJPD Badung 2025-2045
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung tahun 2025-2045. Bertempat di ruang Pertemuan Inspektorat, Puspem Badung, Selasa 28 Mei 2024.
Visi RPJPD Badung yakni “Badung Unggul, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Tri Hita Karana”, dengan 8 (delapan) Misi yang selaras dengan visi-misi dari RPJPD Provinsi Bali dan RPJPN Nasional tahun 2025-2045. Acara tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah I Made Satya serta Pejabat dilingkungan Pemkab. Badung.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa sesuai dengan regulasi, RPJPD Badung 2025-2045 wajib diselesaikan di tahun 2024 ini. Untuk itu diharapkan kepada Bappeda sebagai leading sektor bersama para pejabat dan stakeholder terkait agar memberikan masukkan demi penyempurnaan RPJPD dan rampung sesuai regulasi.
“Kita wajib menyelesaikan RPJPD ini di tahun 2024, untuk 2025 menuju 2045. Kami kira penyelarasan harus dilakukan dan kearifan lokal bisa dimunculkan. Sehingga betul-betul kebahagiaan dan kesejahteraan krama badung menuju Indonesia emas dapat diwujudkan,” jelas Bupati.
Selain itu Bappeda diminta untuk bersurat langsung kepada desa agar visi-misi yang dibuat selaras dengan visi-misi Kabupaten, Provinsi maupun Nasional.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya menjelaskan, proses pembahasan RPJPD Badung 2025-2045 telah dilakukan, baik sinkronisasi dan penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Bali maupun RPJPN, termasuk pembahasan bersama DPRD Badung. Dalam forum Musrenbang RPJPD ini akan dibahas visi, misi, arah tujuan pembangunan dan target-target indikator utama pembangunan yang akan dicapai tahun 2045 nanti.
“Melalui Musrenbang ini rancangan RPJPD yang dibahas akan menyempurnakan menjadi rancangan akhir RPJPD untuk selanjutnya di review oleh Inspektorat, dibahas bersama DPRD dan dievaluasi Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Dijelaskan, rancangan RPJPD memuat visi dengan lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan yang mencerminkan hari kemerdekaan RI. Visi pembangunan jangka panjang badung 2025-2045 adalah “Badung Unggul, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Tri Hita Karana”.
Lima sasaran visi yang ingin dicapai yaitu peningkatan pendapatan perkapita, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, badung yang inovatif dan transformatif, daya saing SDM meningkat dan terjaganya kualitas lingkungan hidup daerah.
Sementara terdapat 8 misi pembangunan diantaranya: transformasi sosial yang unggul dan merata, transformasi ekonomi unggul dan maju, transformasi tata kelola pemerintah dan pelayanan publik andal, ketertiban daerah tangguh demi stabilitas ekonomi makro daerah, memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologi, memantapkan pembangunan yang maju, adil dan merata, memantapkan sarana dan prasarana yang andal, berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Melalui kegiatan Musrenbang RPJPD ini kami harapkan bersama-sama dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan jangka panjang sesuai regulasi yang berlaku. Serta dapat mewujudkan keselarasan antar dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan Badung lebih maju, sejahtera berkelanjutan berlandaskan Tri Hita Karana,” harapnya. (MBP)