Bupati Giri Prasta Komit Jadikan Badung Kabupaten Yang Maju dan Bebas Korupsi
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berkomitmen menjadikan Badung sebagai kabupaten yang maju dan bebas korupsi. Untuk itu melalui kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari KPK RI dapat menjadi sarana diskusi dengan Tim Satgas KPK RI dalam memenuhi indikator MCP.
“Kepada bapak/ibu pimpinan perangkat daerah, mari jadikan moment monitoring dan evaluasi dari Tim Satgas KPK RI ini sebagai sarana pembelajaran dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Badung. Saya berharap kegiatan ini dapat kita ikuti dengan baik dan menjadi sarana diskusi kita dengan Tim Satgas KPK RI dalam memenuhi indikator MCP. Sehingga Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang maju dan bebas korupsi,” tegas Bupati Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian program pemberantasan korupsi periode triwulan 1 tahun 2021 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (29/4).
Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan upaya pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merupakan suatu gerakan yang harus didukung bersama. Hal tersebut juga seiring dengan agenda Nawa Cita ke 4 Presiden RI Joko Widodo yaitu menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. “Untuk di Kabupaten Badung hal tersebut telah tertuang ke dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021 pada misi ke 3 yaitu memantapkan tata kelola pemerintah dengan menerapkan prinsip good governance dan clean government,” terangnya.
Terkait dengan MCP Triwulan I, menurut Bupati Giri Prasta Pemkab Badung telah melakukan inputing terkait indikator-indikator pada area intervensi yang telah dapat dipenuhi. Dan pihaknya berkeyakinan untuk indikator-indikator lainnya dapat dipenuhi pada periode berikutnya. “Selanjutnya kami juga mohon kepada Tim Satgas KPK RI untuk dapat memberikan masukan dan evaluasinya, sehingga bisa kami lakukan perbaikan-perbaikan dimasa yang akan datang,” harapnya.
Sementara itu Ketua Satgas Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Sugeng Basuki didampingi oleh anggota tim Handayani dan Rahmadani mengatakan kehadiran Korsupgah KPK RI lebih kepada melakukan pendidikan dan pencegahan dimana termasuk dalam agenda tersebut dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap delapan area yang akan dilakukan intervensi. Dikatakan kedelapan area tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi PAD, serta Manajemen Aset Daerah, agar pemerintah daerah dapat memunculkan ide-ide atau terobosan dalam rangka memperbaiki indek MCP. “Dari delapan area aksi pencegahan korupsi terintegrasi, kali ini Tim Korsupgah KPK RI memfokuskan supervisi terhadap Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Aset,” jelasnya.
Sedangkan Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti melaporkan berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002, bahwa KPK RI bertugas melakukan koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Program koordinasi pencegahan korupsi yang oleh KPK RI dimonitor melalui Monitoring for Prevention Centre (MCP) dalam aplikasi jaga.id yang setiap triwulan dilakukan evaluasi pencapaiannya.
“Untuk Kabupaten Badung telah secara aktif melaporkan pencegahan korupsi terintegrasi melalui aplikasi jaga.id. Untuk tahun yang lalu Kabupaten Badung tampil dengan capaian terbaik diantara pemerintah kabupaten/kota se-Bali, bahkan pernah memimpin MCP tertinggi di Indonesia pada 2 Triwulan tahun 2020 dengan nilai indek MCP 90.58,” ucapnya.
Usai acara di Kriya Gosana, Tim KPK RI juga melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP ) Kabupaten Badung yang dijadikan role model oleh seluruh MPP yang ada di Indonesia. Pada kesempatan ini, Tim KPK RI melihat dan menerima penjelasan secara langsung dari Kepala DPMPTSP Agus Aryawan terkait dengan sistem pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakat luas. (MBP)