Bupati Giri Prasta Lantik IB. Surya Suamba Sebagai Sekda Badung
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIa dan Eselon IIb serta Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Badung, Kamis 30 Januari 2025. Bertempat di Puspem Badung, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang juga menjabat Kadis PUPR Badung, resmi dilantik menjadi Sekda Badung.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama para Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Badung Ny. Seniasih Giri Prasta beserta Organisasi Kewanitaan.
Selain Sekda, pejabat yang dilantik yaitu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dijabat I Gde Surya Kurniawan sebelumnya menjabat Kabid. Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja pada BKPSDM. Sementara Kadis Sosial dijabat A.A. Ngurah Raka Sukaeling, yang sebelumnya menjabat Camat Petang. Selain itu, Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 141 orang. Sebelum dilantik para pejabat mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana dipuput Ida Pedanda Gede Isana Manuaba, Griya Lebah Manuaba Abiansemal.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta mengharapkan kepada Sekda yang memiliki peran kompleks dan multidimensi untuk mampu melakukan tindakan nyata dengan menerjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Sebagaimana telah ditetapkan, visi Kabupaten Badung 2025–2029 adalah membangun masyarakat adil makmur, lestari dan berkeadaban. Sekda memiliki tanggung jawab untuk memastikan visi ini menjadi kenyataan yang dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepada Staf Ahli, Bupati juga berharap agar membantu memberikan telaah dan kajian terkait kemasyarakatan dan SDM kepada Bupati dan Wabup, demi kemajuan masyarakat dan SDM di Badung. Kadis Sosial agar selalu peka terhadap segala permasalahan sosial serta mampu memberikan solusi dan membuat program inovatif.
Kepada pejabat lainnya, Bupati berharap agar selalu peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat badung secara khusus dan masyarakat Provinsi Bali secara umum, karena sejatinya bahwa pejabat publik diciptakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. “Kami harapkan OPD tidak boleh ego sektoral. Tetap menjalankan PPNSB dengan baik mulai dari hulu, tengah hingga hilir,” pungkasnya. (MBP)