Bupati Giri Prasta Serahkan SK Pengangkatan 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

 Bupati Giri Prasta Serahkan SK Pengangkatan 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat sumpah/janji sebagai ASN dan P3K, Kamis (18/4). (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com 

Sebanyak 1.920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 25 PNS STAN, akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK ini, dilakukan langsung Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis 18 April 2024.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa dan seluruh jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

“Setelah penantian panjang untuk diangkat sebagai ASN dan P3K, kiranya ini menjadi momentum pengingat bagi saudara-saudara sekalian, bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,” kata Bupati Giri Prasta, dihadapan ASN penerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun P3K dan telah diambil sumpah/janji sebagai ASN.

Dalam kesempatan itu, Bupati Giri prasta juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menpan-RB, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, dan juga BKPSDM Kabupaten Badung serta Kepala Kanreg X BKN yang sudah memfasilitasi. “Bahwa kita melantik dan berkomitmen harus memberikan sebuah pendapatan yang mumpuni dan kami mengajak P3K ini bekerja bersama-sama sekuat tenaga untuk bagaimana kita optimalkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ucapnya.

ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi dan bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif dan kolaboratif.

See also  Bulan Ramadhan, Distribusi dan Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok Terus Dipantau

Oleh karena itu penguatan manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi tantangan bagi birokrasi modern saat ini. ASN juga berperan penting dalam mendukung arah pembangunan nasional, sehingga ASN diarahkan untuk menjadi modal terpenting birokrasi (Human Capital) dan berkualitas tinggi (smart ASN).

Sementara Kepala BPSDM Badung I Gede Wijaya melaporkan bahwa tujuan penyerahan SK pengangkatan seleksi pengadaan P3K tahun 2023 dan PNS dari lulusan STAN yang Penempatan di Kabupaten Badung untuk memberikan kepastian status hukum sebagai ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bagi peserta yang telah lulus seleksi pengadaan sebanyak 1.935 dan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan proses pengusulan NIP. P3K.

“Tetapi dalam perjalanan terdapat 7 orang yang masih tidak sesuai syarat artinya berkas tidak sesuai dan 5 orang mengundurkan diri hingga peserta yang mendapat persetujuan teknis NIP P3K dan bisa diproses mendapatkan SK pengangkatan sampai saat ini sebanyak 1.923 orang sedangkan lulusan PKN STAN ditempatkan di Kabupaten Badung sebanyak 25 orang dan tujuan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk melaksanakan kewajiban bagi ASN baik calon P3K maupun calon PNS,” jelasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post