Bupati Sanjaya Dorong Reforma Agraria Berbasis Data Presisi

 Bupati Sanjaya Dorong Reforma Agraria Berbasis Data Presisi

Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tabanan Tahun 2026.,(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mendorong pelaksanaan Reforma Agraria berbasis data presisi untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tabanan Tahun 2026, di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Jumat, 18 September 2026.

Mengusung tema strategi optimalisasi Reforma Agraria dalam kerangka ketahanan pangan dan pengendalian tata ruang berkelanjutan, kegiatan ini diikuti unsur pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta pemerintah desa.

Sanjaya menyatakan, kepastian data menjadi dasar penting dalam penataan wilayah. Data yang akurat diperlukan untuk menentukan peruntukan lahan pertanian, pemukiman, perkebunan, investasi, hingga Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

“Kalau data tidak pasti, nanti tata ruang pasti keliru, tata kelola yang lain nanti akan muncul sengketa,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan GTRA 2026, Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, dan Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, ditetapkan sebagai lokasi kegiatan. Kedua desa tersebut telah menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga masyarakat telah memiliki sertifikat tanah.

Menurut Sanjaya, kepastian kepemilikan tanah harus dilanjutkan dengan penataan akses dan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi desa. Desa Sanda memiliki potensi kopi, durian, pisang, dan kelapa. Sementara Desa Gunung Salak memiliki potensi durian, pisang, dan kakao.

Ia juga mengaitkan Reforma Agraria dengan pengembangan Data Desa Presisi. Data yang akurat, katanya, diperlukan agar program pembangunan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga banjar.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA, I Gede Ari Wahyudi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan sosial di kedua desa. Pemetaan dilakukan melalui wawancara dan survei lapangan terhadap 100 kepala keluarga di masing-masing desa.

Hasil pemetaan menemukan sejumlah potensi dan kendala, seperti keterbatasan pupuk, belum optimalnya kelembagaan petani, serta persoalan pemasaran dan offtaker. Berbagai hambatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas sektor.

Kedua desa selanjutnya diarahkan menjadi lokasi percontohan yang akan dilaunching sebagai Kampung Reforma Agraria. Program ini diharapkan mengintegrasikan kepastian hak atas tanah dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi, ketahanan pangan, dan pengendalian tata ruang berkelanjutan.(MBP/r)

redaksi2

Related post