Bupati Sanjaya Hadiri Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Sanjaya Saat Acara Peluncuran Program Jaga Desa. (Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali di Kantor Kejati Bali, Jalan Tantular, Denpasar, Kamis, 11 September 2025.
Acara yang dipimpin Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, turut dihadiri Wakil Menteri Desa PDTT, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Bali, Ketua DPRD, Forkopimda, serta Bupati/Walikota se-Bali. Hadir pula kepala dinas terkait, perbekel, dan majelis adat.
Program Jaga Desa bertujuan memperkuat pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kearifan lokal. “Program ini hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat, masalah cepat tertangani, dan perkara sederhana tidak perlu masuk pengadilan,” tegas Sumedana.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut Jaga Desa sebagai program progresif yang membuat Bali menjadi percontohan penerapan hukum berbasis adat. Sementara Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menilai sinergi ini sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun dari desa, tidak hanya infrastruktur tetapi juga integritas dan transparansi.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa dan penyerahan penghargaan kepada lima kepala daerah, termasuk Bupati Tabanan, sebagai apresiasi atas dukungan mencegah penyimpangan keuangan desa.(MBP/r)