Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Ngaben Bersama di Banjar Adat Bakisan
![Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Ngaben Bersama di Banjar Adat Bakisan](https://baliprawara.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250204-WA0046-850x560.jpg)
Ngaben Bersama Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Selasa, 4 Februari 2025.(Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan adat dan budaya Bali dengan menghadiri Upacara Ngaben Bersama di Banjar Adat Bakisan, Desa Denbantas, Selasa, 4 Februari 2025. Kehadirannya disambut hangat oleh perangkat adat, krama, dan Jero Mangku setempat. Ia turut didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, serta jajaran Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sanjaya mengapresiasi krama Banjar Adat Bakisan yang telah mengamalkan swadharma agama melalui pelaksanaan upacara yadnya yang sakral. “Titiang atas nama pemerintah memberikan apresiasi terhadap masyarakat titiang diriki. Banjar Adat Bakisan ngemargiang swadharma agama, becik pisan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antara pemerintahan daerah dan pemerintahan adat, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan. “Bagaimana membangun keharmonisan jagat Bali secara sekala dan niskala. Yang dibangun adalah kramanya, adatnya, dan alam lingkungannya, agar jagat Bali Labdha karya antar,” tegasnya.
Selain itu, Sanjaya mengingatkan pentingnya yadnya yang satwika, yaitu yadnya yang dilakukan dengan ketulusan, dipuput oleh sulinggih, dan dihadiri oleh pemimpin masyarakat. “Tiga elemen utama yadnya sudah hadir di sini. Saya berharap semangat gotong royong dan kebersamaan tetap dijaga dalam pelaksanaan yadnya,” tambahnya.
Ketua Panitia Acara, Gusti Putu Kariana, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Sanjaya. Ia menyampaikan bahwa upacara Ngaben ini diikuti oleh 8 sawa dengan biaya Rp3,5 juta per sawa, 4 sawa neglangkir dengan biaya Rp750 ribu per sawa, 12 orang metatah dengan biaya Rp500 ribu per orang, serta upacara telu bulanan untuk 14 orang dengan biaya Rp750 ribu per orang.(MBP/r)