Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023
TABANAN, – baliprawara.com
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, sampaikan Pidato Pengantar/Penjelasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis, 21 Maret 2024.
Paripurna perdana Tahun 2024 tersebut, dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan DPRD Tabanan beserta Anggota, jajaran Forkopimda, Danrindam IX Udayana, Sekda Tabanan beserta Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian dilingkungan Setda, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.
Dalam pengantarnya, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang sangat baik terjalin selama ini, sehingga berbagai agenda Pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dimana, hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan pemerintahan Jaya-Wira.
Pihaknya saat itu menyampaikan, berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam Penyusunan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023, diarahkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabanan dengan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Langkah-langkah tersebut antara lain, mengoptimalkan potensi yang ada dan menggali potensi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki sistem manajemen pengelolaan keuangan, melakukan evaluasi dan pengawasan, mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan mengacu pada rencana strategis, meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta investasi yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan,” jelasnya.
Sanjaya juga memaparkan pokok-pokok mengenai pelaksanaan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, yakni realisasi APBD tahun 2023 dan merupakan gambaran realisasi anggaran yang disusun sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana gambarannya adalah sebagai berikut;
Pertama, Pendapatan Daerah, realisasi pendapatan daerah kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.008.956.147.271,93 (dua triliun delapan milyar sembilan juta rupiah lebih) atau 91,62 persen, dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.192.714.769.889,00 (dua triliuna seratus sembilan puluh dua milyar tujuh ratus juta rupiah lebih).
Komponen pendapatan daerah kabupaten tabanan tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya sebesar Rp. 508.529.139.058,93 (lima ratus delapan milyar rupiah lebih), dana pendapatan transfer realisasinya sebesar Rp. 1.500.403.008.213,00 (satu triliun lima ratus milyar rupiah lebih), atau 95,06 persen dari anggaran sebesar Rp. 1.578.345.722.688,00 (satu triliun lima ratus tujuh puluh delapan milyar rupiah lebih) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp, 1.000.000.000,- ( satu triliun).
“Sementara Belanja Daerah, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp. 2.017.346.770.915,11 (dua triliun tujuh belas milyar rupiah lebih) atau sekitar 90,86 persen dari total belanja sebesar Rp. 2.220.238.098.026,00 (dua triliun dua ratus dua puluh milyar rupiah lebih),” jelas Sanjaya.
Selanjutnya yakni Pembiayaan Daerah; realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 30.042.858.404,51 (tiga puluh milyar empat puluh dua juta rupiah lebih) dari total pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 27.523.328.137,00 (dua puluh tujuh milyar lima ratus dua puluh tiga juta rupiah lebih).
Sanjaya juga menyebutkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2023 telah menunjukkan hal yang positif dan tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya, seperti yang telah diraih yakni; piagam penghargaan dari Badan Pangan Nasional sebagai Kabupaten Dengan Ketahanan Pangan Terbaik I (satu) dengan indeks ketahanan pangan 92,20.
“Selanjutnya yaitu piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai peraih Peringkat Terbaik Pertama Pengelolaan Dana Desa di Bali, dilanjutkan dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang ke-9 kalinya secara beruntun, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” tegasnya.
Penghargaan lainnya yaitu penghargaan Satyalancana Wirakarya, dari Presiden Republik Indonesia, Piagam penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan Publik dari Kompas TV. Penghargaan Duta Orang Tua Hebat di Tingkat Nasional pada Forum Gebyar Keluarga Balita untuk 1000 hari pertama kehidupan tahun 2023 di Auditorium BKKBN. Dan selanjutnya Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik). (MBP/r)