Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Percepatan Proyek Strategis Nasional
TABANAN, – baliprawara.com
Berdasarkan Amanat Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah dalam menjalankan rencana pembangunan nasional, diperlukan penyelenggaraan manajemen risiko yang terintegrasi guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan nasional di berbagai bidang sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional. Pada Rabu, 19 Juni 2024, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, hadiri langsung kegiatan rapat koordinasi terkait sosialisasi Perpres No. 39 Tahun 2023 tersebut di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan.
Melalui kesempatan tersebut, Sanjaya menekankan pentingnya manajemen risiko dalam rangka mewujudkan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. “Maka dari itu, dibutuhkan manajemen risiko yang terintegrasi, serta terstruktur dan komprehensif serta kolaboratif seperti yang tertuang dalam Perpres No. 39 tahun 2023 guna mensukseskan bersama, apa yang menjadi program, guna mewujudkan Tabanan Era baru yang Aman, Unggul Madani,” jelas Sanjaya.
Ia juga meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat agar dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dapat diwujudkan dengan baik melalui kolaborasi baik dengan perangkat daerah terkait maupun lintas sektor. “Saya selalu menyampaikan kolaborasi dalam mewujudkan proyek-proyek strategis, sehingga tidak ada keterlambatan, jika ada keterlambatan itu artinya kolaborasinya tidak jalan,” tegas Sanjaya.
Di kesempatan yang sama, Inspektur Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji melalui paparannya menyebutkan, manajemen risiko pembangunan nasional yang didasarkan atas tata kelola pembangunan nasional yang baik memerlukan pengawalan sejak di perencanaan. “Banyak keputusan strategis di masa lalu yang tidak terinformasi risiko dan dampaknya baru terasa akhir-akhir ini. Maka dari itu, diperlukan adanya kolaborasi formal untuk berbagi tanggung jawab dan sumber daya, dengan kolaborasi, risiko bersama dapat dimitigasi secara lebih efektif,” ujarnya.
Supanji menambahkan, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan manajemen risiko ini. “Selain itu dipengaruhi juga oleh kompleksitas kelembagaan yang menjadi tantangan dalam proses identifikasi dan pengelolaan risiko secara efektif, terlebih lagi jika kurang jelasnya regulasi, koordinasi, dan perubahan struktural menyebabkan pembagian kewenangan menjadi tumpang tindih dan tidak efisien,” pungkasnya.(MBP/r)