Bupati Sanjaya Terima Tim BPK RI untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2024

Entry Meeting pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). (Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali dalam Entry Meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Selasa, 11 Februari 2025.
Turut hadir dalam pertemuan ini para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Instansi Vertikal se-Kabupaten Tabanan. Sementara itu, Tim BPK RI dipimpin oleh Kepala Sub Auditorat Bali, didampingi Wakil Penanggung Jawab Tim, Pengendali Teknis, serta Ketua Tim Pemeriksa bersama tujuh anggota lainnya.
Bupati Sanjaya menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Penyusunan laporan keuangan daerah adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Kami berharap melalui pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ikhsan Aprian, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017. Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari hingga 11 Maret 2025, dengan batas akhir penyerahan laporan keuangan perangkat daerah pada 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan juga mengapresiasi capaian Tabanan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya. “Tabanan menjadi yang terbaik di Bali dengan tingkat penyelesaian 99,99%,” ungkapnya.
Dengan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, Pemkab Tabanan optimistis dapat mempertahankan capaian positif dalam laporan keuangan daerahnya.(MBP/r)