Cadangan Devisa Indonesia, Amankah?

 Cadangan Devisa Indonesia, Amankah?

Oleh Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E.,M.M.

Cadangan devisa Indonesia per akhir Maret 2025 mencapai USD 157,1 miliar, menunjukkan penguatan dibanding posisi bulan sebelumnya yang sebesar USD 154,5 miliar. Kenaikan ini mencerminkan masuknya aliran devisa dari penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah. Di tengah gejolak global dan dinamika domestik, angka ini menjadi indikator penting bagi stabilitas makroekonomi. Posisi cadangan devisa yang setara dengan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri menunjukkan bahwa Indonesia memiliki bantalan eksternal yang kuat. Standar internasional hanya menekankan kecukupan cadangan devisa untuk menutup minimal 3 bulan impor, sehingga posisi Indonesia saat ini tergolong aman dan sehat secara teknikal.
Namun demikian, penilaian terhadap cukup amankah devisa Indonesia tidak dapat berhenti hanya pada aspek kuantitatif. Analisis perlu mencakup sumber pembentukan cadangan, volatilitas aliran modal, ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri, serta eksposur terhadap gejolak eksternal. Masuknya pinjaman luar negeri sebagai komponen kenaikan cadangan perlu dicermati, karena bersifat kewajiban yang menambah beban pembayaran di masa depan. Jika pertumbuhan devisa lebih ditopang utang ketimbang ekspor atau surplus transaksi berjalan, maka daya tahan devisa menjadi relatif lebih rapuh.
Bank Indonesia menyatakan bahwa posisi cadangan devisa cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal. Hal ini sejalan dengan kebijakan moneter yang stabil, di mana BI aktif menjaga fluktuasi nilai tukar Rupiah agar tidak berdampak pada inflasi maupun iklim investasi. Kendati demikian, tekanan global seperti kebijakan suku bunga tinggi di negara maju, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi harga komoditas global tetap menjadi tantangan serius. Kesiapan cadangan devisa akan diuji saat terjadi _capital outflow_ besar-besaran atau saat beban pembayaran utang luar negeri meningkat drastis akibat depresiasi nilai tukar.
Prospek ke depan masih menjanjikan, terutama bila kinerja ekspor tetap terjaga dan surplus transaksi modal serta finansial terus berlangsung. Minat investor yang positif terhadap pasar keuangan domestik dan proyek-proyek infrastruktur juga menjadi katalis penting dalam menjaga stabilitas devisa. Namun, ketergantungan terhadap portofolio asing tetap menjadi celah risiko, karena sifat aliran dana ini sangat sensitif terhadap perubahan ekspektasi global. Oleh karena itu, diversifikasi sumber devisa, penguatan sektor ekspor manufaktur dan jasa, serta optimalisasi devisa dari sektor pariwisata dan ekonomi digital menjadi keharusan jangka menengah.
Bank Indonesia bersama pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketahanan eksternal melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Langkah-langkah ke depan harus mencakup penguatan fondasi struktural, perbaikan iklim investasi, serta manajemen utang yang pruden. Dalam konteks ini, devisa Indonesia saat ini memang cukup aman, tetapi tetap perlu dijaga dengan kewaspadaan tinggi dan strategi jangka panjang agar ketahanan ekonomi tidak hanya bergantung pada besarnya angka, tetapi juga kualitas dan ketahanan sumber-sumber devisanya. (*)

See also  Dekan FK Unud Tanda Tangani SKB dengan Kemendikbud Ristek dan Kemenkes

Penulis adalah Dekan Fak. Ekonomi & Bisnis (FEB) Undiknas Denpasar

Redaksi

Related post