Capil Badung Perkenalkan Pelayanan Pengambilan Berkas Kependudukan Via GoJek
MANGUPURA – baliprawara.com
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terus melakukan inovasi. Untuk memudahkan masyarakat, terlebih yang jauh dari Puspem maupun kantor kecamatan. Kini masyarakat bisa memanfaatkan jasa ojek online Go-Jek dalam mengambil berkas administrasi kependudukan yang ada di Kantor Capil. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa di ruang kerjanya, Senin (31/8).
Menurut Gung Arim sapaan akrabnya, pemanfaatan jasa Go-Jek dalam mengantar administrasi merupakan pengembangan dari aplikasi Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri ( AKU DICARI). Dalam aplikasi Aku Dicari, kemudahan yang didapat, disamping administrasi didapat dengan cara pengurusan dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan meminimalisir kontak langsung, juga untuk memudahkan masyarakat yang punya waktu relatif sedikit. Sedangkan untuk dapat memanfaatkan layanan via Go-Jek ini, masyarakat tinggal mengunjungi web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung yaitu badung.dukcapil.online.
“Hanya saja untuk biaya pengiriman masih ditanggung atau dibebankan kepada masyarakat pemohon administrasi kependudukan selaku pengguna jasa dengan keunggulan dapat diantarkan kemanapun dan dimanapun posisi masyarakat pemohon tersebut,” katanya seraya menambahkan layanan ini sudah bisa dimanfaatkan mulai Selasa 1 September ini.
Disamping memanfaatkan layanan jasa Go-Jek, masyarakat yang akan berurusan ke Kantor Catatan Sipil juga bisa memanfaatkan pelayanan nomor antrean online dengan barcode. “Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada penerapan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah,” katanya.
Layanan pengambilan berkas kependudukan via Go-Jek ini merupakan terobosan dari Dinas Dukcapil Badung setelah sebelumnya juga menerapkan layanan Aku Sapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) berupa pelayanan administrasi kependudukan dengan satu permohonan masyarakat mendapatkan tiga produk yang keluar. Selain itu Aplikasi Aku Dicari berupa pengurusan administrasi kependudukan dengan cara mendaftar dan langsung mencetak sendiri.
Disamping itu Dinas Dukcapil juga telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk dalam setiap layanan perizinan sehingga kebenaran data pemohon dapat di cross check dengan data kependudukan untuk menghindari terjadinya pemalsuan dokumen dan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perizinan dan non perizinan.
Terkait dengan penerapan budaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Saat ini pelayanan dalam rangka adaptasi gaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, pembersihan ruangan dengan desinfektan secara rutin, jaga jarak serta pemberian sekat pada tempat layanan Disdukcapil. Selain itu setiap yang masuk kantor diwajibkan cuci tangan, pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh,” kata mantan Camat Kuta Utara ini. (MBP)