Cegah Aksi Trek Trekan, Polisi Jaring 7 Motor Pelajar 

 Cegah Aksi Trek Trekan, Polisi Jaring 7 Motor Pelajar 

Satlantas Polres Tabanan Berhasil Jaring 7 Unit Motor Pelajar Dalam Patroli, Sabtu, 20 Januari 2024. (Ist).

TABANAN, baliprawara.com

Aksi trek trekan di jalan raya tak dipungkiri masih kerap terjadi. Meski sudah rutin dilakukan patroli oleh pihak kepolisian, terkadang masih ada kesan kucing-kucingan. Tetap menjaga Kamtibmas jelang Pemilu 2024, Sat Lantas Polres Tabanan kembali melakukan patroli, pada Sabtu, 20 Januari 2024 malam. Hasilnya, tujuh unit  sepeda motor milik pelajar terjaring.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki pada Minggu, 21 Januari 2024 mengatakan, patroli menyisir seputaran Jalan Ir. Soekarno dan wilayah Kota Tabanan. Hasilnya didapati tujuh unit kendaraan terjaring dengan berbagai pelanggaran, seperti knalpot brong, tanpa nomor polisi, dan kelengkapan lainnya seperti tanpa menggunakan helm. 

“Ada tujuh motor yang terjaring dan sudah kami sita dan ditahan sebagai barang bukti,”katanya.

Sebelumnya, jajaran Lantas Polres Tabanan juga telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan pemilu 2024. Unit Kamsel dan unit Patroli Sat Lantas Polres Tabanan melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel serta toko aksesoris kendaraan agar tidak menjual dan memodifikasi knalpot brong yang tidak sesuai standar. 

Dengan upaya penindakan yang dilakukan, diharapkan bisa membuat jera para pelaku lainnya.(MBP8)

See also  Dua Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk

redaksi2

Related post