Cegah Penularan Covid-19, Kelurahan Serangan Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

 Cegah Penularan Covid-19, Kelurahan Serangan Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

DENPASAR – baliprawara.com

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satgas Gotong Royong Kelurahan Serangan bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen serta mensosialisasikan adaptasi kehidupan baru terkait Covid-19 secara berkala dan berkelanjutan yang dilaksanakan di Lingkungan Kelurahan Serangan, Rabu (19/8).

Lurah Serangan, I Wayan Karma mengatakan pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinsa, bersinergi dengan Tim Satgas gotong royong Desa Kelurahan dan Tim Satgas relawan Covid-19 di masing-masing banjar menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Serangan. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan seputar Banjar Ponjok, Banjar Kaja, dan Banjar Tengah dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.

“Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stakeholder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana beradaptasi dengan kehidupan normal baru serta bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Bagaimana agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer, penyemprotkn disinfektan serta menerapkan social dan physical distancing,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pendataan penduduk non permanen, terdata sebanyak 117 orang. “Dimana dalam pendataan semua itu sudah melaksanakan tertib administrasi, namun kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran penularan virus di Kelurahan Serangan dan khususnya di Kota Denpasar”, pungkasnya. (MBP)

See also  Menuju New Normal, Para Pekerja Konstruksi Sudah Gunakan APD

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *