Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Tabanan Gelar Program Jaga Desa

 Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Tabanan Gelar Program Jaga Desa

Kejari Tabanan Gelar Program Jaga Desa, Kamis, 16 Mei 2024.(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Kejaksaan Negeri Tabanan menggelar penyuluhan hukum/ penerangan hukum dalam program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), Kamis, 16 Mei 2024. Diikuti 133 Kepala Desa se-kabupaten Tabanan, kegiatan ini salah satu upaya mencegah penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Intelijen I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, SH, menjelaskan, Jaga Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI dimana Bidang Intelijen menjadi leading sektor, bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran khususnya dalam pengelolaan dana desa, dan merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama  (MOU) antara Jaksa Agung RI dengan Menteri Desa dan pembangunan Daerah tertinggal.

Dimana salah satu bentuk pencegahan yakni melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan, bahkan membuka ruang konsultasi kepada kepala desa beserta perangkatnya, terkait dengan pengelolaan dana desa. Menurutnya, setiap tahapan mempunyai celah atau rawan penyimpangan maka oleh sebab itu untuk mengelola Dana desa tersebut dalam setiap tahapannya agar benar benar dilaksanakan dengan baik.

Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun oknum dari perangkatnya bisa saja karena ada unsur kesengajaan dan bisa juga karena tidak sengaja atau tidak punya niat melakukan penyimpangan.

“Namun karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga membuat kesalahan yang kesalahan tersebut dapat saja mempunyai unsur kerugian Negara,” ujarnya.

Dalam Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa disampaikan sejumlah materi seperti Undang-undang IT, Keadilan Restoratif oleh bidang Pidum, terdapat juga materi terkait pendampingan hukum dan bantuan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta materi terkait penegakan Hukum yang diberikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus.(MBP8)

See also  Akademisi FP Unwar Ajak IRT di Denpasar Kembangkan Perkebunan Vertikal

redaksi2

Related post