Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Tabanan Jalin Kerjasama dengan BNNK Badung
TABANAN, – baliprawara.com
Dalam rangka Pembinaan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lapas Tabanan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Selasa, 13 Februari 2024.
Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily mengatakan kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman di bidang pelayanan dan pembinaan Narapidana dan Tahanan serta untuk meningkatkan semangat membangun integritas melalui revolusi mental menjadikan pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini kami laksanakan dalam upaya optimalisasi pelayanan kesehatan terhadap WBP kami serta untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam Lapas,” ucapnya.
Kalapas juga menjelaskan hal-hal yang meliputi PKS ini antara lain Pelaksanaan Sosialisasi P4GN, Pelaksanaan Asesmen Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan, serta Peningkatan Sumber Daya Manusia. “Kedepannya kami akan kembali melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Penyalahguna Narkotika.
“Besar harapan kami rekan-rekan dari BNNK Badung dapat ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut seperti pelaksanaan asesmen serta sosialisasi-sosialisasi dalam rangka peningkatan SDM baik bagi petugas maupun Warga Binaan,” harap Kameily.
Menanggapi permintaan yang disampaikan oleh Kalapas Tabanan, Kepala BNNK Badung, AKBP. Anak Agung Gde Mudita menyampaikan akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Lapas Tabanan. “Tentunya kami sangat siap untuk ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan Lapas Tabanan yang sudah tertuang dalam PKS yang telah disepakati. Hal ini merupakan bentuk sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini yang kita harapkan untuk terus dapat berjalan di masa sekarang maupun masa yang akan datang,” ujarnya.(MBP/8)