Cek Tebing Longsor di Balangan, Komisi I dan II DPRD Badung Minta Manajemen Villa Segera Urus Perizinan

Tim gabungan saat meninjau tebing longsor di Balangan, Rabu 29 Maret 2023.
MANGUPURA – baliprawara.com
Tim Gabungan yang dipimpin Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung, bersama dinas terkait yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol, PUPR, DLHK Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, mendatangi lokasi tebing longsor di area Villa di Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu 29 Maret 2023. Peninjauan ini, selain melihat langsung kondisi tebing yang longsor, juga dalam rangka tertib administrasi perizinan dalam berusaha di Pemerintahan Kabupaten Badung. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan, Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara, Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, IGN Sudiarsa, DLHK, PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Trantib Kecamatan Kuta Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengatakan, pada kesempatan tersebut, tim sempat meninjau villa La Joya, Biu-biu, Vila Singa, dan Villa Hedonism. Dari pantauan di lokasi, memang diakuinya tebing yang ada, memiliki kondisi yang labil.
“Kami Telah melihat secara langsung, bahwa memang kontur tebing yang ada di sekitar lokasi memang lebih labil. Untuk itu kamu berharap, tim teknis dari PUPR dan tim lain dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), baik itu berkaitan dengan pengolahan limbahnya harus dianalisis secara lebih berhati-hati. Karena penanganan daripada perizinan dari masing-maaing lokasi itu akan berbeda-beda. Apalagi yang dijual disan adalah view laut dan tebing. Maka dari itu, sempadan tebing juga harus menjadi perhatian, supaya tidak terjadi korban jiwa,” kata Ponda, didampingi tim gabungan.

Menindaklanjuti kondisi itu, untuk teknis detailnya, pihaknya akan melibatkan pihak-pihak terkait, baik itu ahli-ahli di bidang pertanahan, ahli geologi, supaya lebih pasti bagaimana penanganan terhadap tebing yang ada disana. Karena, kalau longsor ini tidak cepat ditangani, maka, dikhawatirkan bisa merembet ke akomodasi-akomodasi yang lain di sekitarnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada pihak manajemen, agar secepatnya mengurus perizinan baik itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan tetap berkoordinasi dengan pihak PUPR. Termasuk juga dengan pihak DLHK dalam hal pengolahan limbah. Karena Sistem pengolahan limbah ini, sangat penting sekali. Supaya tidak ada pembuangan limbah ke laut ataupun ke tebing.
“Artinya, ini menjadi atensi khusus kami dari Komisi I dan komisi II DPRD Badung, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk perizinan. Agar nantinya betul-betul berhati-hati untuk mengeluarkan izin disini, sebum penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di lokasi benar-benar bagus,” katanya menambahkan.
Kepada manajemen terkait, pihaknya juga sudah menyampaikan dan memberikan kesempatan sampai hari Senin, apakah nanti aktivitas di sana akan ditutup atau sambil menunggu pengurusan perizinan. Ini juga kata dia harus memperhatikan kenyamanan wisatawan yang sebelumnya memang sudah stay disana. Namun demikian, keamanan mereka juga tentu menjadi perhatian.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara yang turut pada peninjauan ini, menyampaikan pihaknya akan memanggil Manajemen dari keempat villa ini untuk menyamakan persepsi. Supaya mereka satu bahasa, satu visi dan satu misi. “Supaya tidak di manajemen satu berbeda suara, dendeng manajemen lain. Pemanggilan ini menunggu waktu Dewan. Kemungkinan bulan April mereka akan dipanggil,” ucapnya. (MBP1)
