Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H, Pemkot Denpasar Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

 Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H, Pemkot Denpasar Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana meninjau pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP GSD Kota Denpasar, Senin (8/4). (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Selama Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat. Hal ini utamanya pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti  pelayanan perizinan, Administrasi Kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga Desa dan Kelurahan.

Untuk itu, guna memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat Cuti Bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, melaksanakan peninjauan pelaksanaan pelayanan publik, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma (GSD) Kota Denpasar, Senin 8 April 2024. Dimana, pelayanan publik ini, akan tetap buka pada tanggal 8 dan 9 April mulai pukul 08.00-12.00 Wita.

Alit Wiradana mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik  selama cuti bersama berjalan lancar. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik.

“Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dan arahan Bapak Walikota dan Wakil Wali Kota Denpasar agar pelayanan tetap bisa berjalan untuk kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya. Dari peninjauan ini, ternyata masyarakat yang datang  cukup antusias . Untuk itu saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama cuti bersama ini,”  kata Alit Wiradana.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah secara resmi telah menetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Total empat hari cuti bersama Idul Fitri tersebut ditetapkan dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran, yaitu pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. Sedangkan puncak Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 dan 11 April. Jadi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 Tanggal 24 Oktober 2023 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024. 

See also  Gandeng UMKM di Wilayah Sesetan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

Sehingga, dalam menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB serta SE Gubernur Bali tersebut, Alit Wiradana mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org. tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut termuat jika Perangkat Daerah yang Pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sehingga pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap berlangsung. 

Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga tercantum agar Perangkat Daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mulai pukul 08.00- 12.00 WITA.

“Semoga Masyarakat bisa memanfaatkan  pelayanan selama cuti bersama ini, untuk itu pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Alit Wiradana mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik,” pungkasnya.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin, tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP, tutup dan buka kembali pada Selasa, 16 April mendatang.

Sedangkan Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April. Dimana, pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewaka Graha Darma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar. (MBP)

See also  Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda Paud

 

redaksi

Related post