Dampak Pandemi, Badung Kewalahan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN

 Dampak Pandemi, Badung Kewalahan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN

MANGUPURA – baliprawara.com

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto bertempat di ruang tamu Wakil Bupati Puspem Badung, Senin (22/3). Turut mendampingi Wakil Bupati diantaranya plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan AA. Bayu Kumara, Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati.

Pada kesempatan itu Wabup Suiasa menyampaikan bahwa untuk saat ini kondisi Pemkab Badung mengalami dampak ganda akibat pandemi Covid-19. “Saat ini kami mengalami dampak ganda akibat pandemi Covid-19. Yang pertama dengan tidak berjalannya industri pariwisata tentu pendapatan kami juga menjadi sangat kecil. Kedua, di tengah kondisi sulit seperti ini, PAD kami masih dibebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN,” ujarnya.

Untuk itu Wabup Suiasa berharap kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali sebagai perpanjangan Kementerian Keuangan, agar ikut mengkomunikasikan dan menyampaikan kondisi riil Pemkab Badung kepada pihak Kementerian Keuangan berkenaan dengan kondisi fiskal yang dihadapi saat ini. Meskipun dilain waktu Wabup Suiasa juga sudah sempat menyampaikan secara langsung tentang kondisi fiskal Kabupaten Badung kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah.

“Kami berharap Kementerian Keuangan bisa membantu kami dalam hal peningkatan pemberian DAU, sehingga untuk urusan pembayaran gaji dan tunjangan ASN bisa tercover semuanya. Karena setiap tahun kita membutuhkan dana sekitar Rp. 600 Miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN, sementara DAU yang kita terima hanya Rp. 300 Milyar,” terangnya seraya berharap kepada Kementerian Keuangan agar memperpanjang waktu peluncuran dana PEN bagi para pelaku industri pariwisata yang ada di Kabupaten Badung dalam rangka mempercepat recovery industry pariwisata Badung.

See also  Disdukcapil Badung Jajaki Kerja sama Pendataan Orang Asing ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Sementara itu Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budhianto menyampaikan, keberadaan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bali bertugas untuk menyusun dashboard fiskal di setiap kabupaten yang ada di Bali. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati beserta jajaran karena sudah menerima kunjungan kami hari ini. Kami tahu bahwasanya untuk saat ini Pemkab Badung menjadi daerah yang paling terdampak akibat adanya pandemi covid-19. Dimana kalau kondisi normal Badung merupakan daerah dengan kemandirian tertinggi di Indonesia dengan PAD diatas 80 %,” ucapnya.

Untuk itu guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Badung di tengah pandemi Covid-19, pihaknya menyampaikan bahwa sektor UMKM merupakan salah satu opsi yang bisa diambil oleh Pemkab Badung bersama masyarakat, mengingat pemerintah pusat untuk tahun 2021 menggelontorkan dana KUR sebesar Rp. 253 triliun. “Kami rasa sektor UMKM Badung sangat potensial, mengingat penyaluran dana KUR ini tidak mengenal batas wilayah. Tentu peluang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangkitkan sektor ekonomi,” pungkasnya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *