Dana Tiba-tiba Lenyap Dari Rekening, Nasabah Bank Plat Merah Rugi Ratusan Juta Rupiah

 Dana Tiba-tiba Lenyap Dari Rekening, Nasabah Bank Plat Merah Rugi Ratusan Juta Rupiah

Korban dana hilang direkening salah satu Bank plat merah, saat didampingi kuasa hukumnya, Senin 6 Mei 2024.

DENPASAR – baliprawara.com

Kasus hilangnya secara tiba-tiba dana nasabah sebuah bank BUMN, kembali terjadi di wilayah Denpasar. Kali ini kasus lenyapnya dana nasabah ini, menimpa salah seorang nasabah salah satu Bank plat merah.

Mirisnya, kejadian pemindahan dana nasabah ini, tanpa sepengetahuan dari pemilik rekening. Kejadian tersebut baru diketahui pemilik rekening, ketika ia memindahkan dana dari BG ke rekeningnya.

Menurut penuturan nasabah atas nama inisial Ni Luh Suartini, kejadian hilang nya secara tiba-tiba dana miliknya di rekening, tidak diketahuinya sebelumnya. Padahal kata dia, pihaknya tidak ada melakukan transaksi  apapun. Begitu juga dirinya tidak ada meminta suaminya untuk melakukan penarikan atau transfer dana dari rekening miliknya.

Menurut Suartini yang kesehariannya berjualan di pasar Batu Kandik Denpasar menuturkan, awal kejanggalan, diketahuinya ketika tanggal 21 Maret 2024 ia melakukan pencairan BG (Bilyet Giro), untuk ditabung ke rekeningnya. Namun, dalam hitungan menit, tiba-tiba ada notifikasi kalau sedang ada transfer ke rekening lain melalui rekeningnya. Mengetahui hal itu, ia kemudian langsung mendatangi kantor Bank di maksud yang kebetulan lokasinya dekat dengan tempatnya berjualan, untuk meminta informasi.

Setelah mendapat informasi dari pihak bank,ia kaget mengetahui kalau sehari sebelumnya pada tanggal 20 Maret 2024, juga sempat terjadi transfer dana sebanyak 3 kali dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam dua hari kata dia, terjadi transaksi sebanyak 4 kali. Yang mana dalam satu hari di tanggal 20, saja, ada 3 kali transaksi yang dia tidak ketahui. “Di tanggal 21, saat saya menyetorkan dana dari BG, tiba-tiba ada notifikasi bahwa ada mutasi dana. Saya akhirnya mendatangi kantor Bank yang kebetulan lokasi dekat dengan tempat saya berjualan. Ketika melaporkan, baru terlihat kalau sehari sebelumnya ada transaksi ilegal sejumlah Rp 200 juta lebih,” katanya saat ditemui di Renon, Senin 6 Mei 2024 ditemani suami dan kuasa hukum.

See also  Promo Harbelnas, PLN Beri Voucher Tambah Daya Listrik, Begini Caranya

Terkait kejadian tersebut, pihaknya juga sudah meminta penjelasan tertulis dari pihak bank yang dimaksud. Dari pihak bank, menyampaikan akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak bank. Kejadian tersebut, bahkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kuasa hukum Suartini, Agus Saputra,SH.,MH., mengatakan, terhadap permasalahan kliennya yang kehilangan uang mencapai RP 209.270.000,- sudah dibuatkan laporan polisi ke Polda Bali. Pihaknya juga sudah meminta penjelasan tertulis kepada pihak Bank. Karena, kliennya merasa tidak pernah melakukan transfer di saat hari transfer itu terjadi. Bahkan pihaknya mengatakan kalau kliennya tidak pernah menyuruh suaminya untuk mengambil uang atau transfer.

Dari pihak bank kata dia, sampai saat ini belum ada tindak lanjut, dan hanya membuatkan surat pengaduan saja. Selanjutnya, kalau hal ini tidak ditanggapi, pihaknya akan mengajukan somasi. Dan apabila somasi juga tidak ditanggapi, maka kan diambil upaya hukum seperti gugatan dan sebagainya.

Ia berharap, dari pihak bank bisa bertanggung jawab atas kejadian ini, dan segera mengembalikan dana yang telah hilang dari rekeningnya tersebut. Pasalnya, Suartini yang kesehariannya berjualan, sangat membutuhkan dana ini untuk modal dagang. (MBP)

 

redaksi

Related post