Delapan Korban Longsor di Jalan Ken Dedes Berhasil Dievakuasi, 5 Orang Ditemukan Meninggal

 Delapan Korban Longsor di Jalan Ken Dedes Berhasil Dievakuasi, 5 Orang Ditemukan Meninggal

Tim SAR gabungan, melakukan evakuasi korban longsor di jalan Ken Dedes, Denpasar, Senin 20 Januari.2025. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Seluruh korban bencana tanah longsor yang terjadi di Jalan Ken Dedes, Ubung Kaja Denpasar telah selesai dilaksanakan, Senin 20 Januari 2025 sore. Sebanyak 8 korban telah terevakuasi, dimana 3 korban selamat dan 5 korban lainnya ditemukan meninggal dunia.

Data korban selamat atas nama Frengki, Nado, dan Rokim, sementara korban meninggal yang pertama kali ditemukan atas nama Didik. Pada pukul 10.00 Wita korban atas nama Dwi terlihat setelah digali dengan alat berat dan pada pukul 10.50 Wita berhasil terevakuasi.

Berselang 15 menit setelahnya, korban kedua atas nama Wit ditemukan dan telah terevakuasi pada pukul 11.22 Wita. Selanjutnya sekitar pukul 15.30 Wita, korban atas nama Kresno terlihat dan bisa terevakuasi pada pukul 16.00 Wita.

Korban terakhir atas nama Sarif ditemukan pada pukul 16.35 Wita, dan selanjutnya dievakuasi kurang lebih pukul 16.45 Wita. Keseluruhan korban meninggal dunia dibawa ke RS. Prof Ngoerah. Ambulan yang terlibat melaksanakan evakuasi diantaranya dari PMI Kota Denpasar, BPBD Provinsi Bali, Biddokkes Polda Bali.

Unsur SAR yang terlibat selama berlangsungnya operasi SAR yakni Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Kompi B Yonif 741, Kesdam Udayana, Koramil Kecamatan Ubung, Sabhara Polda Bali, Biddokkes Polda, Siddokes Polresta Denpasar.

Selain itu juga terlihat rumah sakit Bhayangkara Denpasar, K9 Ditsamapta Polda Bali, Brimob Polda Bali, Polres Kota Denpasar, Polsek Denpasar Utara, BPBD Prov Bali, BPBD Kota Denpasar, Tagana Dinsos Kota Denpasar, Damkar Kota Denpasar, Dinas PUPR, Puskesmas Denpasar Utara, Sat Pol PP Kota Denpasar, PMI Kota Denpasar, Perangkat Desa Ubung Kaja, Potensi SAR 115, Orari, Potensi Bali ranger rescue, Potensi DSM, Potensi Alfa team dan masyarakat setempat. (MBP)

See also  Hendak Menetap di Denpasar, Duktang Wajib Lapor dan Karantina Mandiri

 

redaksi

Related post