Dengan “Perjaka”, Camat Kutsel Jaga Trantibum Linmas
MANGUPURA – baliprawara.com
Wilayah Kuta Selatan (Kutsel), yang merupakan daerah pariwisata dunia, tentu perlu mendapat perhatian khusus. Terutama untuk urusan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tentu menjadi salah satu hal mutlak dilakukan. Hal itu untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Wilayah Kuta Selatan, dibawah kepemimpinan Camat, I Ketut Gede Arta, berusaha mewujudkan wilayah Kutsel yang Aman, Nyaman, tah hanya bagi warga setempat, namun juga untuk wisatawan yang berkunjung. Untuk itu, Camat Kuta Selatan yang telah menelurkan berbagai inovasi, kini kembali membuat terobosan dengan satu inovasi yang dinamakan “Perjaka”. Mendengar kaya perjaka, tentu akan berkonotasi pada urusan lelaki, namun perjaka dalam inovasi yang dibuat ini, memiliki kepanjangan Patroli Jaga Kota (Perjaka).
Ditemui, Senin 24 Juli 2023, Gede Arta mengungkapkan kalau inovasi ini sebenarnya sudah lama dibuat. Bahkan hampir sudah terlaksana lebih dari dua tahun. “Sesuai namanya, kegiatannya itu salah satunya berupa patroli rutin,” katanya.
Diungkapkan, Perjaka ini merupakan sebuah inovasi yang lengkap dengan Solve Problem kaitan dengan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas). Di samping itu juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan aturan-aturan berlaku mengenai hal tersebut. “Patroli dilaksanakan secara rutin ke setiap desa/kelurahan, dan juga dilakukan pada saat ada laporan dari masyarakat,” bebernya.
Selama ini lanjut dia, di Kuta Selatan, pihaknya menyiapkan tiga ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Pertama yakni pengaduan secara elektronik yang meliputi Sidumas, SP4N Lapor, website, serta kanal elektronik lainnya. Kedua, pengaduan melalui surat atau kotak pengaduan. Dan ketiga, pengaduan melalui program Jumat Pengaduan Langsung Masyarakat (Madu Langsat).
Ketiga ruang pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti melalui sebuah inovasi bernama Penanganan Pengaduan Masyarakat (Pandumas). Program ini kata dia, diimplementasikan dengan maksud memberikan tindak lanjut atas pengaduan atau laporan masyarakat sebagai respon untuk memberikan solusi dari suatu permasalahan dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat dan juga dapat memberikan tindakan teknis dengan melanjutkannya ke dinas atau instansi terkait.
Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran, tentu diperlukan langkah-langkah pembinaan dan pemantauan masyarakat melalui patroli. Hal tersebut dipandang sangat diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mengikuti aturan berlaku.
“Itulah yang kemudian kami tuangkan dalam inovasi Perjaka. Dimana implementasinya juga melalui koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Dengan demikian, inovasi Perjaka ini menciptakan sistem patroli yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan responsive dalam menjaga dan mengedukasi berkenaan tentang keamanan dan ketertiban wilayah,” terangnya.
Secara umum, Perjaka ini memiliki beberapa nilai tambah dan keterbaruan dalam pelayanan administrasi publik di Kecamatan Kuta Selatan. Antara lain, layanan bersifat mobile dengan hadir langsung secara rutin ke setiap desa/kelurahan, sehingga sekaligus memberikan efisiensi dan efektivitas waktu pelayanan terhadap pengaduan; layanan memungkinkan masyarakat cukup melakukan pengaduan pada Kantor Camat Kuta Selatan karena inovasi dilaksanakan dengan bersinergi bersama instansi terkait lainnya; menerapkan konsep Prevention and Quick Response (melalui usaha pencegahan dengan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, serta cepat tanggap dalam hal menanggapi laporan masyarakat); memberikan pelayanan mengutamakan zero cost (tanpa biaya mulai dari penerimaan laporan hingga penyelesaian); serta mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban di wilayah masing-masing. (MBP1)