Dengan Teknologi RDF, Timbulan Sampah di Badung Dapat Dituntaskan Dalam 1 hari

 Dengan Teknologi RDF, Timbulan Sampah di Badung Dapat Dituntaskan Dalam 1 hari

Pengolahan sampah di TPST Samtaku Jimbaran.

MANGUPURA – baliprawara.com

TPA Regional Sarbagita, Suwung akan tutup untuk pembuangan sampah pada Januari 2022. Hal itu karena selama ini, tumpukan sampah yang ada disana kini sudah mencapai ketinggian 45 meter. Untuk itu, dalam waktu tiga bulan dari sekarang, Pemerintah Kabupaten Badung yang selama ini membawa sampah kesana, harus mulai memikirkan alternatif lain. 

Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, mengatakan, dalam rentang waktu 3 bulan ini, harus diantisipasi minimal sampah di Badung jangan sampai tidak bisa ditangani. Harus ada alternatif agar bagaimana dilakukan tindakan cepat harus didahulukan. 

[quads id=1]

 

Kedepannya, pihaknya sudah menyiapkan alternatif penanganan sampah yang diolah dengan menggunakan teknologi. Teknologi yang ideal diterapkan saat ini dikembangkan langsung oleh PT. Remaja (Jimbaran). “Teknologinya bersifat pabrikasi, tidak dijual dipasaran karena diproduksi sesuai dengan volume dan karakteristik sampah di wilayah setempat. Akibat rentang waktu 3 bulan ini, paling mungkin dilakukan adalah mereplikasi teknologi RDF (Refused Derived Fuel) Samtaku Jimbaran pada TPST Mengwitani,” katanya disela rapat terkait pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin 27 September 2021.

Berkaitan dengan itu, Badung akan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk membuka TPST yang baru lagi dan tidak mengandalkan TPST yang sudah sudah ada. “Target kami, awal Januari sudah bisa kita gunakan sehingga besok, ketika ada apa apa kita sudah membuktikan kita sudah bekerja dalam menangani sampah yang sebanyak 337,03 ton/ hari. Kita harus fokus dan ini menjadi atensi Bapak Bupati Badung untuk menangani sampah sebanyak 337,03 ton/hari,” bebernya.

[quads id=1]

 

Sekda Adi Arnawa menginstruksikan kepada semua OPD terkait untuk segera berkoordinasi untuk menyiapkan ini semua. “OPD yang terkait harus bersinergi jangan bergerak sendiri sendiri, awal tahun depan kita harus menyelesaikan ini, prinsipnya silahkan ambil langkah-langkah yang terbaik dan maksimal. Saya minta komitmen dari semuanya dan harus tuntas,” tegasnya.

See also  Badung Luncurkan Aplikasi E-Surat, E-Arsip, dengan mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik

Sementara itu Kepala DLHK Badung Wayan Puja mengatakan timbulan sampah yang ada di Kabupaten Badung dari tingkat rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tiap harinya mencapai 337,03 ton/hari, sedangkan sampah pantai sebanyak 4.296 ton selama 20 Desember 2020 hingga 14 maret 2021. Penanganan sampah sudah 283,5 ton di TPA, 13 ton/ hari di TPST Mengwitani dan 5 ton/ hari di Bank Sampah dan TPS 3R. 

[quads id=1]

 

“Proyeksi penanganan sampah kedepannya, kami akan lakukan 13 ton/ hari di TPST Mengwitani dengan teknologi incinerator, 100 ton/ hari di TPST Samtaku Jimbaran, Obsesi Replikasi teknologi RDF di TPST Mengwitani dengan kapasitas 300 ton/ hari. Sehingga total yang bisa diselesaikan 413 ton/ hari, jadi timbulan sampah dapat dituntaskan dalam 1 hari,” jelasnya seraya berharap dengan pertemuan ini masalah sampah di Kabupaten Badung bisa diselesaikan. 

Untuk diketahui, Teknologi RDF (Refused Derived Fuel) adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan, rendah emisi untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap. (MBP)

[quads id=1]

 

redaksi

Related post