Desa Adat Intaran Tutup Akses Menuju Pantai Mertasari Hingga Pantai Segara Ayu
DENPASAR – baliprawara.com
Desa Adat Intaran akhirnya memutuskan melakukan sejumlah penutupan akses jalan menuju pantai. Menurut Lurah Kelurahan Sanur, I.B Raka Jisnu, penutupan akses jalan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bendesa Desa Adat Intaran Nomor : 02/SK -INTARAN/IV/2020.
“Penutupan akses jalan ini sendiri akan diberlakukan mulai hari Jumat Tgl 1 Mei 2020 dimulai pada pukul 06.00 WITA sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.” katanya, Jumat (1/ 5).
I.B Raka Jisnu menambahkan bahwa area pantai yang ditutup aksesnya yaitu mulai dari areal Pantai Mertasari hingga menuju Pantai Segara Ayu yang merupakan Wewidangan Palemahan Desa Adat Intaran. Namun kata dia, ada pengecualian khusus bagi warga lokal yang menggantungkan hidup dan ekonominya sebagai nelayan. “Kami ijinkan memasuki pantai dengan syarat menunjukkan pass atau tanda pengenal yang didaftarkan oleh masing – masing penanggung jawab di kelompok nelayan secara online,” ucapnya.
Untuk pengamanan penutupan, di sejumlah area akan disiagakan Pecalang Desa Adat Intaran masing-masing dari 10 Banjar di Desa Sanur Kauh dan 9 Banjar di Kelurahan Sanur. Tidak hqnya itu, dari unsur Sekehe Teruna, dan dari Organisasi kemasyarakatan lainnya, yang tentu saja juga dilengkapi dengan tanda pengenal berupa nametag juga akan diturunkan.
Lebih lanjut dikatakan, penutupan akses jalan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar. “Dengan ditutupnya area umum yang rawan mengundang berkumpulnya massa seperti pantai ini, dan juga di wilayah kami telah menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pola hidup sehat dan melakukan physical distancing, dan pelaksanaan penyemprotan disinfektan door to door diharapkan menjadi langkah yang maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar” imbuhnya. (MBP/r)