Desa Adat Karangsari Kukuhkan Prajuru Desa Periode 2026–2031
PRAJURU – Desa Adat Karangsari menetapkan dan mengukuhkan Prajuru Desa Adat Baru masa bakti 2026–2031, di Pura Dalem Lempuyang Desa Adat Karangsari, Sabtu (3/1).
KLUNGKUNG – baliprawara.com
Desa Adat Karangsari yang berlokasi di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, secara resmi menetapkan dan mengukuhkan bendesa adat baru untuk masa bakti 2026–2031. Dalam prosesi tersebut, I Kadek Muliastawan ditetapkan sebagai Bendesa Adat Karangsari, menggantikan I Wayan Wiranata yang telah mengakhiri masa pengabdiannya.
Selain bendesa adat, juga ditetapkan dan dikukuhkan pengurus/prajuru lainnya. Diantaranya, I Wayan Putra sebagai Patajuh, I Nyoman Lagiarta sebagai Panyarikan, dan I Wayan Budi Mustika sebagai Patengen Desa Adat Karangsari.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Lempuyang Desa Adat Karangsari bertepatan dengan Tumpek Krulut sekaligus Purnama Kapitu, Sabtu (3/1). Acara dihadiri unsur Majelis Desa Adat (MDA), pemerintah kecamatan, desa dinas, prajuru adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa Adat Karangsari.
Bendesa Adat Karangsari terpilih, I Kadek Muliastawan, menyampaikan komitmennya untuk mengajegkan adat, budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus memajukan Desa Adat Karangsari sebagai destinasi wisata spiritual unggulan di Nusa Penida. Komitmen tersebut didukung oleh keberadaan Pura Goa Giri Putri yang selama ini dikenal luas sebagai salah satu pusat spiritual dan religi yang ramai dikunjungi umat maupun wisatawan.
“Desa Adat Karangsari memiliki potensi besar sebagai desa adat berbudaya dan berpariwisata. Ke depan, kami akan memperkuat tata kelola desa adat berbasis kearifan lokal, sekaligus mengembangkan pariwisata spiritual yang tetap menjaga kesucian, kelestarian lingkungan, serta adat istiadat,” ujar Muliastawan usai dikukuhkan.
Muliastawan menegaskan, konsep yang diusung dalam kepemimpinannya adalah desa adat berbudaya dan berpariwisata. Di mana, pengembangan pariwisata dilakukan secara berimbang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi krama desa.
Selain itu, ia juga berkomitmen untuk memperkuat dan memajukan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama penggerak perekonomian krama desa adat. Baginya, LPD memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan krama, khususnya dalam menyediakan akses permodalan yang mudah, adil, dan berbasis nilai-nilai adat serta kearifan lokal. Oleh karena itu, pengelolaan LPD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa meninggalkan jati diri desa adat.
“LPD bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga wahana pemberdayaan ekonomi krama. Ke depan, kami mendorong penguatan manajemen, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta optimalisasi peran LPD dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah milik krama desa,” ujarnya.
Dalam konteks pengembangan desa adat berbudaya dan berpariwisata, Muliastawan juga menilai LPD memiliki peluang besar untuk mendukung aktivitas ekonomi berbasis pariwisata spiritual dan budaya, selama tetap berlandaskan awig-awig serta ketentuan yang berlaku.
Dengan komitmen tersebut, ia berharap LPD mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa adat, sekaligus berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan krama secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Terkait ketertiban dan keamanan, Muliastawan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di tengah meningkatnya arus pendatang yang mencari pekerjaan di sektor pariwisata ke Nusa Penida, khususnya di wewidangan Desa Adat Karangsari. Untuk itu, peran dan fungsi pecalang sebagai garda terdepan pengamanan desa adat ditingkatkan.
Penguatan peran pecalang ini dilakukan melalui koordinasi dengan prajuru desa adat, desa dinas, serta aparat keamanan setempat. Pendataan penduduk pendatang dinilai penting untuk memastikan setiap aktivitas di wilayah Desa Adat Karangsari berjalan sesuai dengan aturan adat (awig-awig) dan perarem yang berlaku.
Sementara itu, Bendesa Adat Karangsari periode sebelumnya, I Wayan Wiranata, berharap kepemimpinan baru mampu melanjutkan serta menyempurnakan program-program desa adat yang telah berjalan, sekaligus menjaga persatuan dan keharmonisan krama.
Pengukuhan bendesa adat ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran Desa Adat Karangsari dalam menjaga adat dan budaya Bali, sekaligus mendorong pengembangan pariwisata spiritual yang berkualitas dan berkelanjutan di kawasan Nusa Penida. (MBP2)