Desa Adat Pecatu Kembali Gelar Ngaben Massal, Digelar Setiap 3 Tahun Sebagai Edukasi Pentingnya Menabung di LPD

 Desa Adat Pecatu Kembali Gelar Ngaben Massal, Digelar Setiap 3 Tahun Sebagai Edukasi Pentingnya Menabung di LPD

Prosesi puncak karya ngaben massal di Desa Adat Pecatu, Senin 23Juni 2025.

MANGUPURA – baliprawara.com
Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, tahun ini kembali menggelar Karya Pitra Yadnya Pranawa Utama (Ngaben Massal). Karya yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun ini, untuk kali ini dirangkaikan dengan upacara Manusa Yadnya (Metatah) dan Atwa Wedana(Nyekah) Maliga Punggel.

Adapun Puncak Karya Pitra Yadnya Pranawa Utama ini, digelar pada Senin 23 Juni 2025. Sejak pagi hari, ribuan krama Desa Adat Pecatu serta krama dari luar desa, terlihat berkumpul untuk mengikuti jalannya prosesi hingga menuju setra.

Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, mengatakan, bahwa karya yang diikuti oleh krama Desa Pecatu maupun krama luar desa yang ingin mengikuti dengan tahapan tertentu, memang rutin digelar tiga tahun sekali. Tahun ini, kata Sumerta, Karya Pitra Yadnya juga dirangkaikan dengan upacara Manusa Yadnya Metatah (potong gigi), yang diikuti lebih dari 100 peserta.

“Untuk Karya Pitra Yadnya, puncaknya hari ini (Senin-red), yang mana sebelumnya sudah dilakukan beberapa tahap upacara. Rangkaian ini telah menjadi tradisi tetap yang kami laksanakan setiap tiga tahun,” jelasnya.

“Sebelumnya metatah hanya dilakukan di griya-griya, tapi saya berpikir kenapa tidak dilakukan di tingkat desa. Astungkara, sambutan masyarakat sangat baik,” ujar Sumerta.

Sumerta yang anggota DPRD Badung ini menjelaskan bahwa warga yang anggota keluarganya meninggal dunia hingga hari-H, masih bisa mengikuti prosesi ngaben massal, asalkan belum lewat tahapan berjalan ke setra. Tak hanya sebagai upacara, karya ini juga disebut menjadi media edukasi masyarakat soal kebijakan finansial desa.

Sumerta menekankan pentingnya memiliki tabungan di LPD bagi krama yang memiliki nama atau belum lahir. Hal ini menjadi syarat untuk bisa menerima dana subsidi dari desa dalam upacara ngaben massal.

See also  Dukung Program Gubernur Bali, Desa Adat Pecatu Lanjutkan Larangan Kantong Plastik Selama Pujawali Pura Uluwatu

“Kami terus mengimbau pentingnya subsidi silang. Bagi warga yang sudah menabung, akan disubsidi oleh desa adat dan desa dinas. Tapi ada bagian yang tetap menjadi tanggung jawab keluarga, karena yadnya seperti metatah merupakan bentuk pelunasan utang orang tua untuk meringankan sad ripu,” jelasnya sembari berharap ke depan pelaksanaan yadnya tetap disesuaikan dengan kemampuan, tanpa membebani secara finansial.

Sementara itu, Prawartaka Karya, Made Astra memaparkan jika Karya Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya serta Atma Wedana di tahun ini diikuti oleh 92 sawa, ngelangkir 76 dan ngelungah 5 sawa.”Sekarang juga ada kelayu sekaran, jadinya ngelungah menjadi 6 sawa,” tambahnya.

Prosesi kegiatan ini dijelaskan sudah berjalan sejak tanggal 16 Juni sampai dengan tanggal 2 juli dengan prosesi Nyegara Gunung. Puncak pengabenan dilaksanakan tanggal 23 Juni 2025 dan puncak upacara nyekah pada 28 Juni 2025 mendatang yang berlangsung selama tiga hari.

Terkait pembiayaan ngaben ini, lanjutnya, berasal dari LPD dialokasikan untuk masing-masing Sawa mendapat Rp 6,5 juta dan Rp 3 juta dari desa adat serta dari desa dinas sebesar Rp 5 juta. Sedangkan yang hanya ikut Nyekah mendapat Rp 3 juta yang sudah diserahkan oleh perbekel Desa Pecatu. sisa pembiayaan seluruhnya ditanggung oleh desa adat. Ke depan diharapkan upacara ngaben ini tidak memberatkan krama dan semua bisa ditanggung oleh desa adat.

“Untuk upacara ngaben kali ini diwakili oleh Yayasan Gases, dimana masing-masing Sawa kena biaya 20 juta. semua sarana upakara sudah di siapkan oleh Yayasan Gases,” pungkasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post