Desa Pemecutan Kelod Ajak Warga Ikut Jaga Keamanan dan Kebersihan Wilayah
DENPASAR – baliprawara.com
Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Desa Pemecutan Kelod, dilaksanakan pada Selasa 31 Mei 2022, malam yang dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Desa Pemecutan Kelod.
Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra, menjelaskan, dari hasil pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini, berhasil di data total jumlah penduduk non permanen sebanyak 471 orang. Dengan rincian KTP luar Denpasar berjumlah 121 orang, laki – laki 75 orang dan perempuan sebanyak 46 orang. “Sementara untuk penduduk non permanen KTP luar Bali total berjumlah 351 orang, laki – laki 212 orang dan perempuan sebanyak 139 orang,” katanya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan pemantauan ini besar harapan pihaknya agar penduduk non permanen di wilayah Desa Pemecutan Kelod bisa didata dengan baik dan keberadaannya diketahui dengan jelas. “Selain itu penduduk non permanen ini juga kita ajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kebersihan wilayah. Sesuai juga dengan amanat Pergub no. 47 th 2019, tentang pemilahan sampah di sumber, karena penduduk non permanen ini juga menghasilkan sampah rumah tangga agar mereka mengolahnya dengan baik bersama kami,” ujarnya. (MBP)