Deteksi Benda-benda Berbahaya Lebih Efektif, Perangkat X-RAY MVXR Dioperasikan di Bandara Ngurah Rai

 Deteksi Benda-benda Berbahaya Lebih Efektif, Perangkat X-RAY MVXR Dioperasikan di Bandara Ngurah Rai

Suasana penumpang di Bandara Ngurah Rai. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com
Sistem keamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kini mulai dilakukan penyesuaian. Yakni dengan deaktivasi pemeriksaan bagasi penumpang di area pintu masuk terminal Internasional Bandara.

Menurut General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, langkah ini diambil sebagai upaya untuk peningkatan standar keamanan, kenyamanan dan sekaligus efisiensi layanan penumpang. Setelah sebelumnya dilakukan simulasi di bulan Juni 2025, kini diterapkan sepenuhnya sejak 15 Juli 2025 lalu.

Dengan menggunakan x-ray bagasi berteknologi Multi View Dual-Energy (x-ray MVXR) pada area hold baggage screening check point (HBSCP), proses pemeriksaan bagasi, lebih efektif karena dapat mendeteksi benda-benda berbahaya dengan lebih jelas dan akurat. Sementara pemeriksaan terhadap penumpang dan bagasi kabin dilaksanakan sebelum memasuki ruang tunggu keberangkatan. di area passenger security check point (PSCP).

Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan yang diambil merupakan bagian dari upayanya mengurangi titik-titik interaksi atau touchpoint dengan penumpang, terutama yang berpotensi menimbulkan antrian.

“Kami ingin menciptakan seamless journey atau perjalanan yang lancar dan nyaman kepada seluruh pengguna jasa bandara. Dan sekarang penumpang internasional tidak perlu lagi melalui proses pemeriksaan atau prescreening di pintu masuk terminal keberangkatan. Mereka dapat langsung memasuki area pelaporan atau _check in_. Pemeriksaan penumpang dan barang bawaan cukup satu kali saja, sebelum memasuki area ruang tunggu. Sistem serupa telah lebih dulu diterapkan di terminal keberangkatan domestik.” ujarnya.

Dia menambahkan, rata-rata perhari jumlah penumpang yang berangkat melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai lebih dari 31 ribu atau sama dengan 1.300 orang per jam. Saat musim puncak seperti saat ini jumlahnya lebih banyak lagi.
“Karenya, kami menilai dengan implementasi system ini, pemeriksaaan orang dan bagasi tercatat menjadi lebih efektif, namun dengan tetap menjaga penuh aspek-aspek keamanan penerbangan. Yang juga penting, waktu perjalanan penumpang menjadi lebih singkat, nyaman, dan menyenangkan,” jelasnya.

See also  Bandara Ngurah Rai Siapkan Ribuan Personel, Dukung Larangan Mudik

Ditegaskannya lagi keselamatan dan keamanan penerbangan selalu menjadi prioritas utama manajemen dalam menjalankan operasional bandara dan program ini adalah langkah pengamanan yang diatur dalam standar keamanan penerbangan internasional sebagaimana tertuang dalam dokumen amandemen Annex 17 Doc 8973 dan juga Keputusan Menteri perhubungan RI nomor KM 39 tahun 2024 tentang Program Keamanan penerbangan Nasional.

Sesuai peraturan penerbangan tersebut, berikut adalah benda-benda yang tidak diizinkan dibawa masuk dalam bagasi tercatat, antara lain dengan tidak membawa barang berbahaya bagi keamanan serta keselamatan penerbangan ke dalam bagasi, yakni barang dan cairan yang mengandung bahan peledak atau mudah terbakar, gas terkompresi, bahan oksidasi, beracun, korosif, atau barang mengandung bahan radioaktif.

“Pada kesempatan ini kami ingin mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mematuhi aturan penerbangan. Hindari membawa barang-barang yang dilarang masuk bagasi tercatat, seperti powerbank atau benda lain yang menggunakan baterai lithium, rokok elektrik, dan item lainnya sebagaimana diatur dalam persyaratan penerbangan karena keamanan penerbangan adalah menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Syaugi. (MBP)

 

redaksi

Related post