Dewan Badung Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2021 Saat Rapat Paripurna
MANGUPURA – baliprawara.com
DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa 19 April 2022, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata ini, disampaikan sejumlah rekomendasi. Yang mana, Rekomendasi tersebut, dibacakan langsung Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa serta Sekwan IGA Made Wardika.
Dalam rapat tersebut, pada bidang pendidikan, Dewan merekomendasikan agar pemerintah memperhatikan sarana dan prasarana penunjang agar meningkatkan kualitas pembelajaran saat pembelajaran tatap muka (PTM). Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar lebih memperhatikan siswa berkebutuhan khusus (inklusi). “Mengingat pendekatan pendidikannya sangat berbeda, sehingga pemerintah mendorong pendidikan inklusi yang lebih eksklusif khususnya aspek gedung, model pembelajaran, materi ajar, evaluasi belajar, guru, sarana dan prasarana lainnya,” kata Suyasa.
Lebih lanjut, pada bidang kesehatan pemerintah diminta mengakomodir pelayanan oleh JKN (BPJS) yang tidak memungkinkan pengobatan langsung ke RSD Mangusada (RS tipe B). Oleh karena itu, perlu segera mempercepat operasional rumah sakit yang saat ini dalam proses penyelesaian, yang ada di Puskesmas Abiansemal I, agar segera dapat difungsikan menjadi rumah sakit rujukan.
Sementara, pada bidang pembangunan ekonomi, agar lebih meningkatkan pembinaan secara terencana, rutin dan terstruktur terhadap koperasi, usaha kecil menengah di Kabupaten Badung sehingga semakin sehat. Diharapkan nantinya dapat menjadi alternatif PAD selain dari sektor industri pariwisata, karena koperasi dan UKM lebih mudah dijangkau dan digerakkan oleh masyarakat kecil.
Politisi asal Desa Penarungan, Mengwi ini menambahkan, pada tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, pemerintah diminta mengoptimalkan koordinasi antara dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dengan dinas terkait (teknis perizinan). Sehingga memberikan peluang tumbuh kembangnya investasi di Kabupaten Badung. “Agar lebih meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan, sehingga capaian target kinerja pada tahun 2023 sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujarnya.
Pada bidang pariwisata, tahun 2022 adalah tahun pemulihan pariwisata. Untuk itu, perlu diadopsi tiga program unggulan Kemenparekraf, yaitu perlunya menciptakan kabupaten kota (Kata) kreatif dengan tema ‘Pariwisata Badung kreatif’. Yakni apresiasi kreasi indonesia (AKI) dengan ikon ‘Apresiasi Kreasi Wisata Bandung’ dan anugerah desa wisata indonesia (Adwi) sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan ekonomi bagi desa-desa wisata di Badung. Lebih lanjut Suyasa mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19, pertanian sebagai basis ekonomi pedesaan. Walaupun secara administratif kegiatan tercapai sesuai rencana, namun belum bisa menjadi trigger karena pelaku bidang pertanian masih berjuang sendiri. hal ini perlu mendapat perhatian dan fasilitasi dari para pihak baik pemerintah maupun swasta. “Sehingga ke depan bidang pertanian menjadi pilihan hidup, bukan keterpaksaan,” katanya.
Sementara lanjut Ketua DPD II Golkar Badung itu, pada bidang pendapatan perlu adanya kecermatan dalam penggunaan anggaran sehingga tercipta keseimbangan antara anggaran dan penggunaan anggaran, hal ini sangat diperlukan adanya konsistensi mulai dari perencanaan penganggaran, implementasi termasuk evaluasi.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata usai rapat menyatakan, pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan mengatakan, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dalam rangka memberikan catatan-catatan strategis sekaligus melakukan evaluasi bersama jajaran DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021. “Kami dengan cermat memperhatikan tentang pendapatan dan anggaran biaya, pendapatan walaupun menurun kita ketahui bahwa dari anggaran Rp 3,8 Triliun, sudah menjadi pendapatan Rp 2,5 Triliun itu sudah bisa dimaksimalkan. Jadi bupati dengan seluruh jajarannya sudah melakukan satu pencermatan sehingga program yang ditetapkan APBD tahun 2021, dapat dieksekusi meskipun ada keterbatasan mengingat ada program prioritas penanganan Covid-19 dari Bapak Presiden dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian pihaknya juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk tahun 2022 dan selanjutnya, dimana pendapatan daerah harus dijaga dengan baik oleh karena beberapa potensi yang berpeluang memberikan dukungan di luar PHR, bahwa PPHTB memberikan kontribusi urutan nomor satu bagi pendapatan Kabupaten Badung saat ini. “Dengan demikian Bupati dan jajaran diharapkan dalam mengurai pendapatan dan mengeksekusi pajak harus ada regulasi daerah karena berdasarkan Undang-Undang No 28 pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur pajak daerah termasuk NJOP nya,” tambahnya. (MBP)