Di Badung Pelipatan Surat Suara Dimulai, Ditargetkan Dua Minggu Rampung
MANGUPURA – baliprawara.com
Pasca diterimanya surat suara untuk Pemilu 2024 dari pusat, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, mulai melakukan pelipatan surat suara. Pelipatan surat suara ini, dilakukan di dua gudang KPU Badung, yakni, gudang di Jalan Kebo Iwa dan Jalan Gatsu Barat, Minggu 17 Desember 2023.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan, pelipatan surat suara ini diawali dengan surat suara DPRD Kabupaten dan DPR RI. Pihaknya menargetkan, pelipatan seluruh surat suara, bisa rampung dalam waktu dua minggu. Yang mana pelipatan surat suara ini dilakukan di dua tempat, yakni di gudang KPU Badung Jalan Gatsu Barat dan Jalan Kebo Iwa. “Dengan lima varian kita harapkan dalam dua minggu sudah selesai. Atau di awal Januari 2024,” katanya.
Untuk proses pelipatan, pihaknya melibatkan sebanyak tujuh kelompok dengan masing-masing lima orang untuk yang di Gudang Jalan Gatsu Barat. Begitu juga untuk di gudang Kebo Iwa. Untuk di Gatsu, ada surat suara DPR RI dan di Kebo Iwa DPRD kabupaten. “Kami targetkan mudah-mudahan tiga empat hari kedepan satu jenis surat suara selesai dilipat,” harapnya.
Lebih lanjut menurutnya, total surat suara yang dilipat masing-masing varian yakni 500 ribu surat suara. Hal ini ditentukan oleh jumlah pemilih yakni 403.326 orang. Selain itu masing-masing TPS akan mendapatkan 2 persen surat suara.
Setelah selesai pelipatan surat suara, akan dilanjutkan dengan merakit kotak suara. Kemudian surat suara akan dibagi per masing-masing TPS. “Nantinya surat suara akan langsung berada dalam kotak suara, dan akan dikirimkan ke masing-masing desa. Pengirimannya akan dimulai 11 Februari 2024,” bebernya.
Yusa Arsana pun menambahkan, keberadaan surat suara sangat penting dalam Pemilu. Terlebih jika surat suara tidak berhasil dilipat, tidak terdistribusi, Pemilu dapat gagal.
Untuk itu, saat ini, KPU Badung masih membuka lowongan kepada masyarakat yang ingin mencari pekerjaan sampingan sekaligus berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal itu karena, sampai saat ini pihaknya mengaku masih kekurangan tenaga pelipat.
“Masih banyak meja untuk mendatangkan kelompok pelipat suara, kami juga sudah sampaikan kepada teman-teman pelipat seandainya masih punya teman atau kerabat yang sudah terbiasa melipat surat suara, mulai besok sudah bisa dihadirkan. Untuk upahnya, surat suara Capres-Cawapres per lembarnya Rp 100, sedangkan surat suara lainnya Rp 200 per lembar,” paparnya. (MBP)