Di Bandara Ngurah Rai, Grab Hanya Penyedia Aplikasi Pemesanan Layanan Transportasi Darat

 Di Bandara Ngurah Rai, Grab Hanya Penyedia Aplikasi Pemesanan Layanan Transportasi Darat

Mangupura – baliprawara.com
Dalam sebuah unggahan di laman jejaring sosial Facebook tertanggal 21 Desember 2019, disebutkan bahwa keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang beroperasi di bandar udara dikhawatirkan akan memberikan dampak terhadap penyedia layanan jasa transportasi konvensional yang telah beroperasi sebelumnya. Terkait hal itu, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali memberikan keterangan resmi pada Selasa (24/12/2019).

See also  DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan : Kita Menanti Taringnya Dalam Memerangi Investasi Bodong

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, menyampaikan bahwa pihaknya selaku pengelola bandar udara telah melakukan sosialisasi pemenang seleksi aplikasi transportasi online pada tanggal 3 Desember 2019 silam. Dan dari hasil proses seleksi tersebut, pemenang dari seleksi mitra usaha untuk layanan jasa transportasi berbasis aplikasi adalah PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab.

“Perlu kami tegaskan, bahwa Grab di sini hanya berfungsi sebagai penyedia aplikasi pemesanan layanan transportasi darat di bandar udara saja. Adapun untuk operator angkutan daratnya adalah perusahaan, atau koperasi yang saat ini telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero). Sebelumnya, koperasi tersebut beroperasi secara konvensional. Dengan adanya aplikasi ini, maka operator tersebut akan masuk ke dalam sistem aplikasi yang dapat memudahkan dalam proses kerja layanan transportasi darat ini,” tegas Herry saat memberikan keterangan pers.

See also  BEI Kembali Meresmikan GI BEI yang ke-500

Pihaknya mengatakan, terkait penetapan Grab sebagai pemenang seleksi mitra usaha dalam bidang jasa transportasi berbasis aplikasi di kawasan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ini telah melewati proses seleksi terbuka yang dilaksanakan secara kompetitif. Dalam hal ini, pihak Grab hanya berperan sebagai penyedia aplikasi layanan land transportasion di kawasan bandar udara.

 

Untuk diketahui, sebelumnya, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah membuka seleksi mitra usaha untuk aplikasi jasa transportasi darat berbasis aplikasi. Proses seleksi tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, dimulai dari publikasi terkait pembukaan seleksi yang dilakukan di media lokal maupun nasional pada tanggal 19 September 2019 silam. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi www.transport.baliairportselection.com, yang dapat diakses terhitung pada tanggal yang sama.

Lanjut Herry, proses seleksi mitra usaha untuk transportasi berbasis aplikasi ini telah kami lakukan dengan serangkaian tahapan. Tentunya, sebelum memulai seluruh rangkaian tahapan, pihaknya telah melakukan kesepakatan resmi dengan koperasi penyedia transportasi darat, yang hingga saat ini telah bekerja sama. Yaitu Trans Tuban, Sapta Pesona, Loh Jinawi, Bali Segara, dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura I (Kokapura).
“Koperasi tersebut memberdayakan warga dari desa adat penyangga di sekitar bandar udara, yaitu Desa Adat Tuban, Kelan, dan Kuta. Kesepakatan tersebut telah disepakati oleh seluruh pihak terkait yang telah diresmikan pada berita acara tertanggal 13 Juni 2019 lalu,” lanjut Herry.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menambahkan, tentang aturan yang mengatur perihal transportasi Angkutan Sewa Khusus, sudah diatur dalam Pergub Nomor 40 tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali. Yang mana ini menghindarkan praktek-praktek transportasi ilegal dan tidak bertanggung jawab yang merugikan pariwisata dan budaya, sekaligus untuk melindungi usaha Krama Bali. “Di sini, Pemerintah Provinsi Bali tentunya tidak melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang dapat merugikan masyarakat Bali,” ujarnya. (praw1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *