Di Bangli Penggunaan Bahan Pewarna Tekstil untuk Makanan Mulai Ditinggalkan

 Di Bangli Penggunaan Bahan Pewarna Tekstil untuk Makanan Mulai Ditinggalkan

Pengujian sampel makanan oleh BPOM, di Bangli.

BANGLI – baliprawara.com

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Buka Puasa, di seputaran penjual takjil di masjid Agung, Bangli dan seputaran  LC (Land Consolidation) Subak Aya Bangli, Selasa 19 April 2022. Petugas pengawasan takjil BBPOM di Denpasar juga didampingi OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli, Dinas Kesehatan dan juga Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangli. 

Pada pengawasan ini, juga langsung dilakukan pemeriksaan sampel. Yang mana, diambil sebanyak 15 sampel pangan siap saji atau takjil seperti tahu bakso, mie, cumi asam manis, bakso ikan, pepes ikan, kerupuk.

Koordinator Kelompok Substansi Infokom, Luh Putu Witariathi, menyampaikan bahwa, di Bangli sudah diintervensi Gerakan Keamanan Pangan Desa, Pangan Jajanan Anak Sekolah dan juga Pasar Aman Berbasis Komunitas. Menurutnya, tahun 2017, pembuatan jajan di Bangli masih menggunakan pewarna tekstil Rhodamin B. Namun, setelah adanya pembinaan dari BBPOM di Denpasar, tidak ada lagi penggunaan bahan berbahaya tersebut. “Dulu sekitar tahun 2017, pembuatan jajan di Bangli masih menggunakan pewarna tekstil Rhodamin B. Namun saat ini, sudah tidak lagi,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku usaha di daerah Bangli, termasuk dalam kategori disiplin. Hingga hasil nyata saat dilakukan instensifikasi 19 April, panganan buka puasa yang di Bangli, Nihil Bahan berbahaya. “Dari hasil pengujian sampel, ternyata hasilnya tidak ditemukan olahan mengandung bahan berbahaya seperti Borax, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow,” bebernya. (MBP)

redaksi

Related post