Diduga Terseret Arus di Pantai Batu Bolong, Wisatawan Surabaya Belum Ditemukan

Pencarian seorang wisatawan asal Surabaya yang diduga tenggelam di pantai Batu Bolong.
MANGUPURA – baliprawara.com
Seorang wisatawan asal Surabaya, Arman Arifin (34), dikabarkan belum kembali sejak Minggu 8 Mei 2022. Sebelumnya, Arman bersama temannya, sedang menikmati suasana pantai sekitar pukul 17.00 Wita. Dengan masih berpakaian lengkap, korban berenang seorang diri.
Namun hingga malam, ternyata Arman belum juga kembali. Arman diduga terseret arus di Pantai Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, saat berenang disana. Di tempat kejadian, hanya ditemukan sandal milik korban.
Kejadian tersebut baru dilaporkan rekannya, pada keesokan harinya. “Kami terima laporannya pada tanggal 9 Mei pukul 14.30 Wita, karena rekan-rekannya mencoba mencari dan tidak menemukannya,” ungkap Gede Darmada, S.E., M.A.P., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Selasa 10 Mei 2022.
[quads id=1]
Menurut keterangan yang diterima dari si pelapor, yakni rekan korban, setelah berenang, tidak ada yang melihat dia tenggelam. “Tidak ada yang melihat kejadian, dan kecurigaan muncul karena korban tak kunjung kembali ke hotel dan ditemukan sandal milik korban di pinggir pantai,” katanya.
Upaya pencarian yang dilakukan pada Senin, masih nihil. Pencarian kemudian dilanjutkan pada Selasa 10 Mei 2022. Pencarian di hari kedua ini, Tim SAR gabungan menurunkan rubber boat. Sementara itu SRU darat melakukan penyisiran di bibir pantai kurang lebih sejauh 2,5 kilometer ke arah barat dan 2 kilometer ke arah timur.
“Kemarin (Senin-red), 2 personil kami tempatkan di lokasi kejadian hingga tengah malam, namun tidak ada tanda-tanda keberadaan wisatawan tersebut,” terang Darmada.
Untuk pencarian hati kedua, hingga siang hari ini pukul 13.30 Wita, tim SAR gabungan telah melakukan 1 shorti penyisiran di laut dengan rubber boat basarnas, dan 2 shorti rubber boat Balawista Badung. SRU darat masih melakukan koordinasi dengan unsur SAR lainnya, agar informasi bisa cepat diterima apabila ada penemuan tanda-tanda sepanjang bibir pantai. (MBP)
[quads id=1]