Diikuti 9 Prasanak, Prosesi Melasti Desa Adat Kuta Terapkan Prokes Ketat
MANGUPURA – baliprawara.com
Suasana berbeda pada pelaksanaan melasti di kawasan pantai Kuta tahun ini. Yang mana, pada sebelum pandemi, prosesi melasti di Kuta selalu diikuti ribuan umat, bahkan tak sedikit juga wisatawan ikut berbaur dengan berpakaian bikini. Namun saat ini, prosesi melasti di pantai Kuta, hanya diikuti beberapa umat saja. Seperti pemelastian yang dilakukan Desa Adat Kuta. Untuk tahun ini, umat yang mengiringi, dibatasi hanya 9 pura prasanak, guna membatasi peserta.
Menurut Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, setelah sebelumnya selama dua tahun ngubeng, tahun ini melasti dilaksanakan seperti biasa, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan mengurangi daripada pratima yang diiring. Untuk tahun ini, Desa Adat Kuta hanya melibatkan 9 parasanak dari sebelumnya sebanyak 26 prasanak saat sebelum pandemi. Hal tersebut dilakukan berpijak pada Keputusan Gubernur Bali dan MDA Bali sehingga pelaksanaan pemelastian di Pantai Kuta diperbolehkan.
“Protokol kesehatan yang diterapkan mulai dari seluruh peserta diwajibkan memakai masker selama kegiatan, pembatasan parasanak yang mengikuti kemudian selesai persembahyangan semuanya kembali pulang,” kata Wasista, Senin 28 Februari 2022.
Sementara untuk pratima dan kahyangan tiga, yang ngampok baru mengikuti sampai mepeed dan untuk pelaksanaan pemelastian seperti biasanya. “Pelaksanaan upacaranya seperti biasa tahun lalu nunas tirta ring segara, nanti ada pelaksanaan di depan bale agung itu ada penyamblehan kucit butuan. Lalu para parasanak dan ida kahyangan tiga melinggih selama dua hari,” bebernya. (MBP)