Diikuti Tiga Peserta, Badung Tampil Juara dalam Lomba Nyanyian Keagamaan Utsawa Dharmagita XXXIII
DENPASAR – baliprawara.com
Lomba Nyanyian Keagamaan dalam ajang Utsawa Dharmagita (UDG) XXXIII di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Senin (14/9/2026) hanya diikuti tiga peserta. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena idealnya seluruh kabupaten/kota di Bali dapat berpartisipasi dalam seluruh kategori yang diperlombakan.
Tiga peserta yang tampil dalam kategori Nyanyian Keagamaan tersebut dimenangkan Kabupaten Badung ( juara 1) , Gianyar (juara 2) dan Tabanan ( juara 3). Masing-masing peserta menyuguhkan karakter penyajian berbeda, baik dari sisi vokal, aransemen, kreativitas maupun koreografi.
Meski demikian, keterbatasan jumlah peserta dinilai tidak serta-merta menunjukkan rendahnya kualitas lomba. Setiap peserta tetap memiliki kelebihan dan kekurangan yang menjadi bagian dari penilaian.
“Semua mempunyai penyajian, semua mempunyai kelebihan dan semua mempunyai kekurangan,” ujar Prof. Dr. Desak Made Suarti Laksmi, salah satu dewan juri usai penilaian.
Ia mengatakan minimnya peserta disebut dapat dipengaruhi berbagai kondisi di masing-masing kabupaten/kota. Salah satunya berkaitan dengan kesiapan peserta, keterbatasan atlet atau penyanyi, hingga kendala teknis dan pengelolaan dana. Karena itu, absennya suatu daerah pada kategori tertentu dinilai memiliki alasan masing-masing.
Namun, ke depan, partisipasi seluruh kabupaten/kota pada setiap kategori diharapkan dapat ditingkatkan. Semakin banyak peserta yang tampil, semakin besar pula peluang untuk menemukan talenta terbaik yang nantinya dapat mewakili daerah pada ajang tingkat nasional.
“Kalau hanya tiga, ya hanya tiga peluang. Kalau delapan atau sembilan ikut, kita lebih banyak peluang untuk mencari yang terbaik,” tegasnya.
Dalam lomba Nyanyian Keagamaan, kreativitas peserta tidak hanya dilihat dari kemampuan bernyanyi. Aransemen, kreativitas musikal hingga koreografi juga menjadi bagian dari sajian yang diperhitungkan dalam kriteria penilaian.
Di sisi lain, aspek religiusitas tetap menjadi roh utama. Nyanyian keagamaan tidak cukup hanya terdengar indah secara musikal, tetapi harus mampu merefleksikan nilai-nilai Dharma dan ajaran agama Hindu.
Hal tersebut juga menjadi tantangan bagi para pencipta lagu. Pencipta karya dituntut memahami ajaran Dharma secara mendalam sehingga pesan keagamaan yang dituangkan dalam lagu tidak kehilangan substansinya.
“Karena ini nyanyian keagamaan, penciptanya harus menguasai benar ajaran-ajaran Dharma dan memahami tema yang diusung,” jelas Prof. Suarti Laksmi.
Ia menegaskan, kreativitas dalam bermusik tetap terbuka, termasuk mengadopsi nuansa musik populer seperti pop maupun jazz. Namun, sentuhan tersebut tidak boleh menghilangkan identitas dan nilai religius dalam karya.
“Apapun namanya, religiusitas tidak bisa ditinggalkan. Keagamaan itu harus muncul,” katanya.
Dari sisi bahasa, lomba juga memberikan ruang terhadap keberagaman bahasa Nusantara. Lagu wajib menggunakan bahasa Indonesia, sedangkan lagu pilihan menggunakan bahasa daerah Nusantara sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan tersebut mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh panitia pusat. Dengan demikian, peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan musikal, tetapi juga mampu menerjemahkan tema keagamaan ke dalam karya yang kuat, kreatif, dan tetap berakar pada nilai Dharma.
UDG XXXIII pun diharapkan tidak berhenti sebagai ajang kompetisi. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi ruang untuk menggali, menyeleksi, dan mempersiapkan talenta terbaik yang dapat membawa nama daerah ke tingkat nasional pada tahun berikutnya.(MBP2/r)
