Dinas Pertanian Terjunkan Tim dokter Hewan, Sikapi Kematian Anjing di Pantai Berawa

 Dinas Pertanian Terjunkan Tim dokter Hewan, Sikapi Kematian Anjing di Pantai Berawa

Kadis Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana.

MANGUPURA – baliprawara.com

Guna menyikapi kasus kematian anjing di pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Badung sudah menerjunkan tim yang terdiri dari dokter hewan dan petugas vaksinasi rabies untuk mengumpulkan keterangan dan informasi serta melakukan analisa terkait penyebab kematian anjing di kawasan itu.

Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana, saat dikonfirmasi, Kamis 7 April 2022, mengungkapkan bahwa, jauh sebelum kejadian ini pihaknya sudah pernah turun bersama tim untuk menindaklanjuti keluhan warga terhadap banyaknya anjing liar di sekitar pantai Berawa dan kawasan Pura setempat, sekaligus juga melakukan kegiatan vaksinasi rabies. Pada saat tim turun memang ditemukan beberapa anjing yang dibawa oleh pemiliknya dan anjing yang berkeliaran, namun menurut keterangan warga, ada pemiliknya.

 

Menurut Wijana, secara klinis memang ada beberapa jenis penyakit yang sering menyerang anjing yang disebabkan oleh sejenis virus seperti parvo, distemper, rabies ataupun disebabkan oleh parasit seperti scabies, demodex (gudig) dan cacingan. Namun berdasarkan pengalaman penyakit tersebut diatas, jarang sampai menyebabkan kematian secara massal. 

Lebih lanjut dikatakannya, begitu mendapat informasi tentang kejadian di pantai Berawa, pihaknya langsung menurunkan tim untuk menganalisis penyebab kematian dan mengambil langkah preventif jika kematian anjing itu disebabkan oleh salah satu penyakit yang biasa menyerang anjing tersebut. “Dalam hal penertiban anjing liar kami memang sangat ekstra hati-hati karena saat ini sudah banyak warga yang peduli dengan keberadaan anjing liar, oleh karena itu, tim penertiban selalu berkoordinasi dengan aparat setempat serta bekerjasama dengan LSM penyayang anjing untuk diadopsi ataupun di relokasi ke tempat penampungan (shelter) namun langkah eliminasi terpaksa dilakukan hanya jika ada indikasi rabies ataupun mengancam keselamatan warga,”katanya. (MBP)

See also  Hadiri Upacara di Desa Adat Pelaga, Sekda Adi Arnawa Serahkan Punia Rp 1.9 Miliar

 

redaksi

Related post