Dinilai Matikan Roda Perekonomian, Pemberlakukan Ganjil-Genap Diharapkan Dievaluasi Mendalam
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemerintah Provinsi Bali yang berencana memberlakukan kendaraan ganjil-genap, di sejumlah wilayah termasuk di DTW, salah satunya seperti di kawasan Kuta. Sebelum diterapkan, diharapkan agar dilakukan sosialisasi dan evaluasi mendalam urgensi dari rencana tersebut. Sebab, bila hal itu benar-benar dilakukan, tentunya akan mematikan perekonomian warga.
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, saat dikonfirmasi, Senin 20 September 2021, tidak mau berkomentar banyak. Pasalnya untuk rencana itu, sampai saat ini dirinya belum mendapat surat resminya. Namun kata dia, bila akan diterapkan, rencana itu dinilai dapat mematikan roda perekonomian warga sekitar, yang baru saja mulai bergerak saat adanya kelonggaran sejumlah aturan. Untuk itu, sebelum diterapkan, perlu dilakukan sosialisasi dan evaluasi.
“Kalau soal rencana (ganjil-genap-red), saya belum dapat surat resminya. Beberapa hari ini saya hanya dapat informasi melalui media saja. Karena belum ada kejelasan, saya belum berkomentar banyak. Namun, kalau itu benar-benar mau diterapkan, tentu banyak hal yang perlu dibahas dan juga pertimbangan secara matang, utamanya urgensi aturan itu,” kata Wasista.
Dirinya menilai kalau rencana tersebut bila diterapkan di wilayah Kuta, perekonomian warga Kuta akan mati lagi. Apalagi selama dua bulan lebih, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh warga yang sebagian besarnya bergerak di sektor pariwisata.
Dia juga mengaku, kalau di sejumlah wilayah ganjil-genap itu didasari oleh kekroditan di jalan raya. Sehingga, salah satu alternatifnya pemberlakuan ganjil-genap. Namun, Wasista mengaku, tidak mengetahui urgensi pemberlakukan ganjil-genap di akses menuju obyek wisata Pantai Kuta . Kalau alasannya kekroditan, hal itu tentunya belum terjadi Kuta. Apalagi saat ini masih ada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat itu.
“Makanya saya bertanya-tanya, urgensinya apa? Macet? Kondisi di akses jalan menuju Pantai Kuta masih sepih kok. Lain cerita kalau memang sudah ramai, tentu kita mendukung rencana itu,” ujarnya.
Dijelaskannya, kalau pun alasannya untuk menghindari kerumunan masyarakat yang hendak berwisata ke obyek wisata Pantai Kuta, dia juga mengaku kondisi saat ini belum terlalu ramai. Untuk itu, dia berharap pemerintah perlu melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait rencana penerapan aturan itu hingga ke wilayah yang nantinya terdampak aturan tersebut.
Dengan adanya rencana pemberlakukan ganjil-genap di akses menuju obyek wisata Pantai Kuta, tentu juga berdampak di sejumlah wilayah lainnya termasuk di Legian yang berbatasan langsung. Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Legian, Anak Agung Made Mantra mengaku kalau setiap kebijakan dengan tujuan baik, tentu ada kendala yang dihadapi. Untuk itu, pihaknya berharap perlu dilakukan sosialisasi hingga tingkat bawah serta kawasan sekitarnya. Sejauh ini, lanjut dia, belum ada sosialisasi oleh pihak terkait.
“Soal pemberlakukan ganjil-genap itu belum mendapat arahan. Saat ini belum ada sosialisasi di Desa Adat Legian. Tentu kita sangat berharap ada sosialisasi dengan penerapan aturan itu,” ujarnya. (MBP)