Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi Bagi ASN Imigrasi Ngurah Rai

 Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi Bagi ASN Imigrasi Ngurah Rai

Sosialisasi pencegahan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan, oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Rabu, 17 Mei 2023.

MANGUPURA – baliprawara.com

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai atau Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Rabu, 17 Mei 2023, mendapatkan sosialisasi dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, terkait pencegahan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. Sosialisasi ini diberikan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di bidang Keimigrasian. Sesi sosialisasi yang digelar Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini, dihadiri oleh Pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Kakanim Ngurah Rai, Sugito.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito, menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi ini. Ia menyebutkan bahwa, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugasnya serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di bidang Keimigrasian.

“Selama sosialisasi, para pegawai diberikan pemahaman tentang konsep gratifikasi, termasuk definisi, jenis-jenisnya, dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya. Mereka juga diberikan pengetahuan tentang pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pekerjaan mereka dan bagaimana menghadapinya dengan tepat,” kata Kakanim Sugito.

Koordinator Bidang Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Iwan (kiri) saat sosialisasi, Rabu 17 Mei 2023.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Iwan, memberikan arahan supaya ASN Imigrasi tidak terlibat dalam Gratifikasi. Baik itu gratifikasi atau hadiah berupa Uang, barang, discount, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, pengobatan cuma cuma, dan fasilitas lainnya. “Kami sangat mengharapkan ASN Imigrasi selalu bekerja dengan profesional dan tidak terlibat dalam Gratifikasi,” katanya mengingatkan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Direktorat jenderal Imigrasi, I Nyoman Gede Surya Mataram, berharap agar ASN Imigrasi agar selalu bisa melayani masyarakat dengan tulus ikhlas. Ia menekankan pentingnya pencegahan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan, yang merupakan tanggung jawab bersama.

See also  Grand Opening Prima MG Denpasar, Dealer Resmi Pertama di Bali Siap Layani Masyarakat
Direktur Pengawasan dan Penindakan Direktorat jenderal Imigrasi, I Nyoman Gede Surya Mataram.

“Setiap pegawai diharapkan untuk berperan aktif dalam memastikan integritas dan transparansi dalam semua proses administratif, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi langkah proaktif dan penting dalam membangun integritas, transparansi, dan akuntabilitas di bidang Keimigrasian,” kata Surya Mataram yang juga mantan Kakanim Ngurah Rai ini.

Surya Mataram juga menegaskan, apabila ditemukan adanya ASN Imigrasi yang terbukti melakukan pelanggaran, ia menegaskan, akan tidak segan-segan menindak. “Kami akan menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” tagasnya di hadapan peserta sosialisasi. (MBP/a)

 

redaksi

Related post