Direktur Wasdakim, Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi kepada Pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com
Pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi, terus digaungkan pihak Imigrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, kembali turun melakukan sosialisasi, Jumat 19 Mei 2023. Bertempat di ruang rapat Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sosialisasi yang dilakukan berkaitan dengan Pencegahan Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan.
Sosialisasi ini, turut dihadiri Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah serta para pegawai Imigrasi Ngurah Rai yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam arahannya, Direktur Wasdakim Surya Mataram menyampaikan bahwa, sosialisasi atau penguatan seperti ini, wajib dilakukan sebulan sekali. Ia juga mengharapkan agar seluruh jajaran, agar selalu melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, prosedur dan SOP yang berlaku. “Dan apabila ada kelemahan kesisteman, kiranya agar dibuatkan telaahan dan menyampaikan laporan ke Ditjenim,” kata Surya Mataram yang juga mantan Kakanim Ngurah Rai.
Lebih lanjut Surya Mataram juga mengingatkan bahwa, pelaksanaan tugas pelayanan keimigrasian mempergunakan sistem dan akan meninggalkan jejak digital. Oleh sebab itu, jangan sampai ada temuan saat pemeriksaan baik internal maupun eksternal. “Yang terpenting agar seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan tidak melakukan hal-hal diluar SOP yang berlaku. Kami juga akan menindak tegas terhadap petugas yang melakukan tindakan yang diluar SOP,” tegasnya.
Senada dengan Direktur Wasdakim, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengajak para petugas untuk selalu berpedoman pada SOP yang berlaku, serta menguatkan integritas pribadi dalam menjalankan tugas dan fungsi menjaga pintu gerbang negara. “Bekerja yang baik, jangan sampai ada komplain pelayanan yang dapat mencoreng nama baik institusi ataupun negara,” kata Sugito mengingatkan. (MBP/a)