Diresmikan Gapura Kantor DPRD, Simbol Sinergi Eksekutif dan Legislatif

 Diresmikan Gapura Kantor DPRD, Simbol Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Peresmian Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu, 5 Februari 2025.(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., meresmikan Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu, 5 Februari 2025. Peresmian ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas yang mendukung kinerja legislatif. Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran pejabat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana APBD harus memiliki makna dan pertanggungjawaban yang jelas. “Apapun yang kita lakukan, harus meninggalkan legacy, sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan gapura ini menelan anggaran Rp 1,96 miliar yang bersumber dari APBD Induk dan APBD Perubahan 2024. Sanjaya juga menekankan bahwa pembangunan tidak hanya sebatas fisik, tetapi harus memiliki nilai filosofis dan mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani.

Dengan berdirinya gapura baru yang kokoh dan megah, Sanjaya berharap DPRD semakin menunjukkan kewibawaannya sebagai lembaga yang menghasilkan regulasi pro-rakyat. Ia juga mengajak semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, untuk terus bersinergi dalam membangun Tabanan yang lebih baik.(MBP/r) 

See also  KPRM Universitas Udayana Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua BEM Terpilih Tepat di Hari Anti Korupsi

redaksi2

Related post