Dirjen Imigrasi Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Ngurah Rai, Persingkat Waktu Pemeriksaan Keimigrasian
MANGUPURA – baliprawara.com
Pelintas yang datang dari luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kini semakin dimudahkan dengan pemeriksaan keimigrasian yang cepat dan modern. Untuk
menggunakan autogate. Yang mana saat ini, sebanyak 30 unit autogate telah terpasang di terminal kedatangan internasional, Bandara tersibuk kedua di Indonesia ini.
Puluhan autogate ini bahkan sudah menggunakan teknologi canggih, dengan menerapkan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM). Tentu dengan teknologi ini akan mempersingkat proses pemeriksaan keimigrasian.
“Pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan autogate, menerapkan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM). Dengan integrasi kedua teknologi tersebut, maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per pelintas,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat melakukan peresmian 30 unit autogate, Rabu 6 Maret 2024.
Peresmian ini turut dihadiri Pj. Gubernur Bali, Kapolda Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Imigrasi, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali.
Untuk bisa menggunakan autogate ini, Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan paspor elektronik, dan telah memiliki visa yang valid. Diantaranya E-VOA atau E-Visa, yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id, atau bisa juga melakukan pembelian VOA melalui konter Molina Lite yang ada pada terminal kedatangan.
Adapun WNA negara ASEAN yang merupakan subjekbebas visa dapat menggunakan autogate denganterlebih dahulu melakukan registrasi di evisa.imigrasi.go.id. Para pelintas juga dapat memindaibarcode yang terdapat di area imigrasi dan melakukanregistrasi melalui tautan yang tersedia untuk dapatmelintas menggunakan autogate.
Sementara bagi WNI, autogate dapat digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronikmaupun paspor biasa non-elektronik.
Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasiandengan autogate, pengguna harus memastikanseluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Aksesorisseperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajahharus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).
Setelah memindai halaman biodata paspor, penggunadapat masuk kemudian menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition). Jika sudah terpindai dan sistem tidakmenunjukkan informasi yang mencurigakan, pintuautogate akan terbuka dan pengguna bisa langsungmelanjutkan perjalanannya.
“Sistem autogate langsung memverifikasi orang asingsaat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkanantara data paspor dengan data E-VOA, E-Visa ataubebas visa miliknya. Tak hanya memudahkanpemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakanaspek keamanan negara dengan menghubungkansistem perlintasan dengan database Interpol dan database cegah tangkal (cekal). Hal ini untukmenangkal masuknya orang asing yang terlibatkejahatan ataupun catatan lainnya pada database kami,” terang Silmy Karim.
“Imigrasi terus meningkatkan pelayanan publikberbasis digital. Tak hanya user experience melaluiaplikasi berbasis mobile dan website, kami juga mempersiapkan infrastruktur di perlintasan dan mengintegrasikan sistemnya dengan database Imigrasi. Karena itulah, pengalaman layanan Imigrasiyang mudah dan cepat akan sangat terasa bagipelancong mancanegara yang mengajukan visanya di website E-Visa (evisa.imigrasi.go.id),” tutup Silmy.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan pemasangan autogate di Bandara Ngurah Rai mulai dikerjakan pada 27 Oktober 2023 dan mulai dilakukan uji coba penggunaan sejak 1 Februari 2024. “Dengan rata-rata kedatangan 14.000-16.000 orang per hari, fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien,” terang Suhendra.
Berdasarkan data perlintasan mulai 1 Februari – 4 Maret 2024, sebanyak 112.939 pelintas telah menggunakan fasilitas autogate dengan rincian WNI sebanyak 14.684 dan WNA sebanyak 98.255. Adapun berdasarkan asal negara, 10 negara dengan jumlah pelintas autogate terbanyak adalah Australia = 23.179 orang, Indonesia = 14.684 orang, Tiongkok = 10.664 orang, Korea selatan = 7.267 orang, Amerika serikat = 5.323 orang, Jepang = 5.145 orang, Inggris = 5.120 orang, Malaysia = 4.288 orang, Singapura = 3.857 orang, dan Taiwan = 3.521 orang.
Adapun jumlah pelintas berdasarkan jenis visa adalahE-VOA = 54.318 orang, E-Visa = 3.278 orang, Molina Lite = 30.974 orang, dan BVK = 9.685 orang. Pemasangan 30 unit autogate di terminal kedatangan merupakan tahap pertama dari rencana pemasangan total 80 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada tahun 2024, direncanakan sebanyak30 unit autogate akan ditambahkan di terminal kedatangan dan 20 unit akan dipasang di terminal keberangkatan internasional.
Ditemui terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto mendukung penuh penggunaan autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Penggunaan autogate merupakan terobosan Imigrasi Dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua pelintas baik WNI dan WNA. Sekaligus sejalan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung di Direktorat Jenderal Imigrasi,” terang Romi. (MBP)