Disbud Bali Tunggu Rumusan Insentif Program Empat Anak

DENPASAR – baliprawara.com
Pendukung kebudayaan Bali dikhawatirkan terus berkurang. Karena itu program KB Bali yang dicetuskan Gubernur Bali Wayan Koster menjadi program prioritas untuk direalisasikan. Tujuan utamanya adalah menjaga ras orang Bali. Sebab, hanya orang Bali yang akan melanjutkan keberlangsungan kebudayaan Bali di masa mendatang.
Kekhawatiran tersebut dinilai logis, karena saat ini pertumbuhan penduduk Bali yang tumbuh 1.01 persen ternyata bukan disebabkan orang Bali, melainkan penduduk pendatang. Jika orang Bali semakin berkurang, lantas siapa yang akan melanjutkan kebudayaan Bali di masa mendatang? Selama ini kebudayaan Bali sangat diminati tentu berkat orang Bali sendiri.
“Siapa yang mau melaksanakan budaya Bali, kan hanya orang Bali yang paham dengan Bali. Kalau pendatang punya budaya sendiri, walaupun tinggal di Bali, tapi dia tidak berkebudayaan Bali. Maka dalam rangka meningkatkan jumlah orang Bali, hal tersebut harus dilindungi oleh orang Bali sendiri. Kita melindungi ras unggul ini. Yang menyebabkan Bali dikenal dan diminati karena kebudayaanya tinggi, siapa yang menyebabkan itu, kan orang Bali, kita harus melindungi ras unggul orang Bali. Jadi alasannya logis dan tidak diskriminatif,” jelas Kadisbud Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Sugiartha, saat rapat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, di Kantor Disbud Bali, Kamis (20/3).
Kadisbud Arya Sugiartha mengakui kekhawatirkan pendukung kebudayaan Bali berkurang dan sudah berkurang. Jadi dengan adanya program anak ketiga dan keempat yang dicetuskan Gubernur Bali dan akan mendapat insentif, hal tersebut tujuannya sangat jelas. Dalam upaya menambah jumlah orang Bali maka secara tidak langsung mendukung kelangsungan kebudayaan Bali di masa mendatang.
Dikatakan, Disbud diberi mandat oleh Gubernur Bali untuk merancang program ini, tentunya tidak sendirian. “Karena program ini harus menunggu rumusan yang ditetapkan, apakah melalui perda atau pergub, tentu tidak bisa diselesaikan oleh Disbud saja, melainkan lintas sectoral mulai Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Capil dan Dinas PMA. Ini masih perumusan, termasuk biro hukum bagaimana regulasinya,” ungkap mantan Rektor ISI Denpasar itu.
Kadisbud juga menegaskan aturan dalam program ini bisa dilaksanakan baik perda atau pergub, kalau paling cepat pergub tetapi cantolanya harus jelas, selain itu Gubernur juga akan membentuk tim khusus untuk membahas soal ini.
Seperti diketahui, Disbud Provinisi Bali melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintahan daerah, membahas berbagai program prioritas gubernur agar segera bisa disikapi. “Kebetulan di kebudayaan banyak ada program prioritas. Kita melakukan sinkronisai antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Kami memangil dinas kabupatan kota untuk bersinergi, bersama-sama untuk mengesekusi kegiatan sesuai dengan program yang dirancang oleh pak gubernur,” pungkas Arya Sugiartha. (MBP2)